BANDA ACEH – Indonesia akhirnya resmi naik takhta. Mulai 8 Januari 2026, Indonesia ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Sebuah prestasi kosmetik yang luar biasa di panggung internasional, membuktikan bahwa diplomasi kita jauh lebih sakti dari pada implementasi di lapangan.
Keberhasilan ini disebut-sebut sebagai buah manis dari lobi-lobi maut Menteri HAM, Natalius Pigai. Di Jenewa, wajah Indonesia tampak begitu berseri sebagai pendekar keadilan. Namun, di dalam negeri, aroma “hutang” 12 kasus masa lalu masih menyengat, terutama dari Bumi Serambi Mekkah.
Aktivis HAM Aceh,Farhan Syamsuddin (anak korban/Pendamping korban PHB) dan juga sangat aktif dalam pendamping korban di Komnas HAM RI memberikan apresiasi yang dibumbui peringatan keras. Ia mengingatkan bahwa menjadi Presiden Dewan HAM PBB akan menjadi lelucon besar jika pemerintah pusat masih memelihara amnesia terhadap 12 kasus pelanggaran HAM berat yang hak-hak korbannya masih “terlantar”sampai saat ini.
”Kita bangga jadi pemimpin dunia, tapi jangan sampai ini hanya jadi topeng untuk menutupi janji-janji yang membusuk. Pemulihan hak korban Pelanggaran HAM Berat (PHB) di Aceh masih jalan di tempat. Janji Jakarta baru manis di bibir saja,belum sampai ke rekening atau kehidupan layak para korban PHB,” sindir Farhan.
Ironi ini memang nyata.
Saat pejabat Indonesia duduk di kursi empuk pimpinan PBB untuk mengadili dosa negara lain, di Aceh, para korban Rumoh Geudong,jambo keupok hingga Simpang KKA mungkin masih bertanya-tanya: kapan negara berhenti berpidato dan mulai bekerja? Kritik publik pun mengalir deras.
Jika 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu saja belum mampu direalisasikan hak-hak korbannya, lantas apa yang akan diajarkan Indonesia kepada dunia? Apakah kita akan mengajari negara lain cara melakukan “pemutihan” dosa lewat lobi-lobi diplomatik yang memukau?
Kini, bola panas ada di tangan Menteri Natalius Pigai.
Gelar Presiden Dewan HAM PBB ini bisa menjadi mahkota yang membanggakan, atau justru menjadi cermin retak yang memperlihatkan betapa buruknya penegakan keadilan di rumah sendiri.
Jangan sampai Indonesia sibuk memoles citra di PBB, sementara para korban di Aceh hanya mendapatkan “ampas” dari janji-janji manis pemerintah pusat.








