BLANGPIDIE – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Nurdianto menyampaikan jika Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta kabupaten setempat akan menerima suntikan dana Rp1 miliar dari Pemkab pada APBK 2026.
Menurut Nurdianto, kucuran dana dari Pemkab untuk PDAM Abdya tersebut untuk mensubsidi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di Aceh Barat Daya.
“Tahun 2026 Pemkab Abdya ada menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk subsidi MBR,” kata Nurdianto.
Kata Nurdianto lagi, Pemerintah Kabupaten Abdya tetap memberikan dana tambahan ke PDAM. Namun, caranya saja yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Dimana, lanjut Nurdianto, anggaran Rp1 miliar tersebut ditempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kemudian, wilayah yang mendapatkan MBR tersebut didominansi warga Susoh.
“Pemerintah tetap memberikan dana tambahan cuman caranya saja yang berbeda dari tahun sebelumnya. Jadi kalau PDAM tidak mengajukan pernyataan modal ya karena memang Pemkab sudah mensubsidi air untuk masyarakat,” tuturnya.
Nurdianto juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja PDAM yang lebih bagus dari sebelumnya. Tentu, capaian tersebut harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali.
“Kalau tidak salah daerah Susoh yang banyak menerima subsidi MBR. Dan anggaran Rp1 miliar itu berada di PUPR. Dan kita juga apresiasi kalau PDAM sekarang jauh lebih bagus dari yang dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Abdya, SM Riza Ariffiadi menyampaikan jika Perumda tidak mengajukan lagi penyertaan modal ke pemerintah kabupaten setempat di tahun 2026, karena kondisi perusahaan tersebut sudah menuju mandiri secara keuangan.
“Tahun 2026 ini kita tidak mengajukan lagi penyertaan modal ke pemerintah daerah, karena kondisi keuangan perusahaan sudah menuju mandiri,” SM Riza Ariffiandi.
Ia menyebutkan, pada tahun 2025 ada pencapaian signifikan Perumdam Tirta Abdya, baik itu penambahan pelanggan, pendapatan, dan efektifnya penagihan rekening air.
“Pada akhir Mei hingga Desember 2025 jumlah pelanggan naik menjadi 6.561 dari sebelumnya hanya 3.844 pelanggan,” kata Riza.
Sebutnya lagi, pendapatan mulai Juni hingga Desember 2025, juga mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
“Sebelumnya per bulan hanya Rp 60 juta, saat ini mencapai Rp 148.502.200 per bulan. Untuk pendapat mulai Juni hingga Desember 2025 mencapai Rp 891.013.200,” ucapnya.
Pengajuan dana Rp1 miliar dari Pemkab pada APBK 2026 Itu bukan suntikan dana untuk Perumdam Tirta Abdya, tapi itu subsidi tarif dari pemerintah untuk masyarakat MBR.
“Nanti yang menerima subsidi bukan PDAM, tapi pelanggan golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), beda antara subsidi pemerintah ke pelanggan dengan penyertaan modal untuk PDAM. Subsidi masyarakat berpenghasilan rendah itu penerima manfaatnya adalah masyarakat langsung, sementara penyertaan modal dari pemda untuk PDAM penerima manfaatnya adalah PDAM,” kata SM Riza.
Ia menjelaskan, jiak subsidi MBR itu punya aturan khusus dari PP nomor 132 tahun 2015 dan permendagri no 21 tahun 2020 pasal 29A, dimana pemerintah diwajibkan untuk untuk mensubsidi masyarakat berpenghasilan rendah karena air merupakan kebutuhan dasar.
Total pelanggan MBR 3.122. Dan subsidi ini juga diatur dalam Pergub dan Perbup. Jika memang diperlukan, Perumdam Tirta Abdya diperbolehkan secara aturan meminta kembali penyertaan modal dengan alasan tertentu, tetapi itu tidak kami lakukan karena secara neraca keuangan, sekarang sudah sehat dan mandiri.
Sementara Menyangkut Susoh, yang banyak menerima subsidi MBR dikarenakan pelanggan Perumdam Tirta Abdya dimayoritas dari Susoh.
“Kami dari Perumdam Tirta Abdya akan terus berbenah untuk menuju perubahan yang lebih baik. Terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, terutama yang mengkritisi dan berpendapat demi kemajuan Perumda Tirta Abdya,” pungkas SM Riza Ariffiadi.








