Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

UIN Ar-Raniry Usul Bantuan Pendidikan ke Mensos untuk 3.531 Mahasiswa Terdampak Banjir Aceh

redaksi by redaksi
29/01/2026
in Kampus
0
UIN Ar-Raniry Usul Bantuan Pendidikan ke Mensos untuk 3.531 Mahasiswa Terdampak Banjir Aceh

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Mujiburrahman saat mengajukan permohonan bantuan pendidikan untuk mahasiswa terdampak banjir Aceh kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Ruang Kerja Menteri Sosial RI, di Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/HO-Humas UIN Ar-Raniry

Banda Aceh – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengusulkan permohonan bantuan pendidikan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf untuk 3.531 mahasiswa terdampak banjir dan longsor Aceh, terutama mereka yang terancam putus kuliah akibat bencana tersebut.

“Berdasarkan pendataan internal kampus, sebanyak 3.531 mahasiswa tercatat berasal dari keluarga terdampak bencana hidrometeorologi,” kata Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu.

Permohonan bantuan untuk mahasiswa terdampak banjir tersebut telah disampaikan langsung oleh Prof Mujiburrahman kepada Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Mensos, di Jakarta.

Prof Mujiburrahman mengatakan, sebagian orang tua mahasiswa kehilangan mata pencaharian, sementara lainnya masih berada di pengungsian, sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anaknya.

“Dalam kondisi seperti ini, mahasiswa tidak mungkin dibebani kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Tanpa dukungan, mereka berpotensi menghentikan studi,” ujarnya.

Menurutnya, dampak bencana tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, beban ekonomi keluarga mahasiswa justru semakin berat, sementara perkuliahan semester genap tahun akademik 2025/2026 tetap berjalan dengan kewajiban akademik dan finansial.

UIN Ar-Raniry, sebelumnya juga telah menyalurkan bantuan awal berupa biaya hidup sebesar Rp200.000 per mahasiswa melalui Islamic Trust Fund (ITF). “Bantuan tersebut bersifat sementara untuk memenuhi kebutuhan paling mendesak pascabencana,” katanya.

Maka dari itu, lanjut Rektor, dalam rangka menjamin keberlanjutan studi mahasiswa terdampak, UIN Ar-Raniry mengajukan proposal bantuan untuk pembiayaan UKT, sewa tempat tinggal, biaya hidup, serta kebutuhan dasar penunjang perkuliahan.

Selain ke Kementerian Sosial, proposal serupa juga diajukan kepada Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Prof Mujiburrahman menilai, keberlanjutan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari pemulihan pascabencana. Karena, risiko putus kuliah massal akan berdampak jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di Aceh.

“Mahasiswa adalah investasi masa depan. Jika mereka berhenti kuliah karena bencana, dampaknya akan dirasakan bertahun-tahun ke depan,” ujarnya.

“UIN Ar-Raniry berharap pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait dapat segera merespon usulan tersebut agar mahasiswa terdampak banjir tetap memperoleh hak atas pendidikan tinggi,” demikian Prof Mujiburrahman.

Sumber: antara

Previous Post

Wabup Aceh Barat Ikut Shalat Istisqa, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Lingkungan

Next Post

Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu, DAS, dan Zona Rawan Bencana

Next Post
Polri Usut Dugaan Pidana Lingkungan 2 Perusahaan di Aceh

Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu, DAS, dan Zona Rawan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

KKN Reguler XXIX Kelompok 38 USK 2026 Aksi Bersih dan Cat Makam Keramat Teungku Haji Panglima Nyan Doeng

05/08/2026
Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

Al Zahrah Awards 2026: Malam Puncak Apresiasi Santri dan Guru Berprestasi

05/08/2026
Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

Dugaan Permainan Monopoli, Harga Naik Stok Semen di Abdya Kosong

05/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Universiti Malaya Sukses Laksanakan International Service Learning Program di Pidie Jaya

05/08/2026
Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

Serang Iran dari Dalam, Kenapa Kurdi Menentang Kekuasaan Ayatollah?

05/08/2026

Terpopuler

UIN Ar-Raniry Usul Bantuan Pendidikan ke Mensos untuk 3.531 Mahasiswa Terdampak Banjir Aceh

UIN Ar-Raniry Usul Bantuan Pendidikan ke Mensos untuk 3.531 Mahasiswa Terdampak Banjir Aceh

29/01/2026

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kejari Pidie Jaya Lelang 1.296 Liter Solar dan iPhone Rampasan Negara, Eksekusi Aset Hasil Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com