Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Hamas Kecam Aturan Baru Israel di Tepi Barat, Desak Warga Lawan Keras

redaksi by redaksi
10/02/2026
in Internasional
0
Hamas Kecam Aturan Baru Israel di Tepi Barat, Desak Warga Lawan Keras

Ilustrasi. Hamas kecam aturan baru Israel yang semakin seenaknya kuasai Tepi Barat. Foto: REUTERS/RANEEN SAWAFTA

Jakarta – Kelompok milisi Hamas Palestina mengecam aturan baru Israel di Tepi Barat yang salah satunya memperluas permukiman ilegal Negeri Zionis.

Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, mengatakan aturan yang disetujui kabinet keamanan Israel itu “mengonfirmasi program kolonial Israel yang bertujuan menelan seluruh tanah Palestina dan menggusur penduduk aslinya.”

Qassem menegaskan tindakan tersebut merupakan “ancaman eksistensial yang nyata.”

Menurutnya, pemerintah Israel sedang berupaya memusnahkan warga Palestina dan menghilangkan keberadaan wilayah tersebut dari muka bumi. Oleh sebab itu, warga Palestina harus bersatu untuk merespons kebijakan agresif ini.

“Kami juga menyerukan kepada rakyat dan pemuda di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem untuk mengintensifkan konfrontasi dengan penjajah dan para pemukimnya dengan segala cara guna menggagalkan proyek-proyek aneksasi, Yahudisasi, dan pengusiran paksa,” kata Qassem.

Qassem juga mendesak negara-negara Arab dan Muslim untuk sama-sama memutuskan hubungan dengan Israel. Ia menuntut langkah nyata untuk menghentikan Israel, termasuk dengan mengusir duta besar Negeri Zionis.

“Kami menuntut negara-negara Arab dan Muslim … untuk memikul tanggung jawab historis mereka dalam menghadapi penjajahan dan rencana-rencananya yang bertujuan memaksakan aneksasi Tepi Barat sebagai fait accompli,” kata Qassem.

Pada Minggu (8/2), kabinet keamanan Israel menyetujui sejumlah aturan baru yang memperkuat kendali Tel Aviv atas wilayah Tepi Barat.

Aturan itu akan mempermudah warga Israel membeli tanah di Tepi Barat serta memberi otoritas Israel kekuasaan yang lebih besar untuk mengelola situs keagamaan dan menegakkan hukum terhadap warga Palestina di kawasan.

Palestina telah menanggapi dengan menyatakan aturan baru itu “berbahaya” dan merupakan upaya terbuka Israel untuk melegalkan perluasan permukiman dan perampasan tanah.

Yordania telah mengutuk keras aturan ini. Menurut mereka, langkah ini “bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang ilegal” dan memperkokoh permukiman Negeri Zionis di Palestina.

PBB telah menyatakan permukiman Israel di wilayah Palestina adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. Tindakan ini merusak kelayakan solusi dua negara sehingga PBB selama beberapa dekade menyerukan penghentian aktivitas permukiman.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Puasa di Negara-negara Arab Akan Lebih Pendek & Sejuk, Ini Sebabnya

Next Post

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Agar Tempat Usaha Kuliner Sediakan Mushala

Next Post
Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Pembina Upacara di SDIT Islah, Pesankan Disiplin dan Berani Bermimpi Besar

Ketua DPRK Banda Aceh Imbau Agar Tempat Usaha Kuliner Sediakan Mushala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Warga Negara Kanada

11/06/2026
BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Aceh Barat

11/06/2026
Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

Riyaldi Dinilai Tepat Pimpin KNPI Aceh Selatan, Dinilai Mampu Hadirkan Semangat Baru Organisasi Kepemudaan

11/06/2026
Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

Empat Rumah di Permata Hangus ‘Dilalap’ Sijago Merah

11/06/2026
Atap Sebuah Ruko di Kuta Cot Glie Rusak Diterjang Angin Kencang

Atap Sebuah Ruko di Kuta Cot Glie Rusak Diterjang Angin Kencang

11/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com