Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Asisten Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

redaksi by redaksi
13/02/2026
in Nanggroe
0
Asisten Minta PT PEMA Benahi Tata Kelola

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menegaskan komitmen memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Laporan tersebut diterima langsung Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, dari Kepala BPK Wilayah Aceh Andri Yogama di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Kamis (12/2/2026).

Diwarsyah menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai independen dan profesional.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara independen, profesional, dan objektif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyerahan LHP memiliki arti strategis karena menyangkut pemeriksaan atas Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Setiap rupiah anggaran yang dikelola adalah amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan terinci kepatuhan atas pengelolaan operasional PT Pembangunan Aceh (Perseroda) atau PT PEMA untuk periode Tahun 2024 hingga Semester I 2025.

Pemeriksaan ini dinilai krusial untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan sesuai prinsip yang baik dan bertanggung jawab.

Diwarsyah menekankan bahwa hasil pemeriksaan harus dipandang sebagai bahan evaluasi konstruktif. Rekomendasi BPK, kata dia, menjadi pedoman dalam memperbaiki sistem, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

Khusus kepada PT PEMA, ia mengingatkan peran strategis perusahaan daerah tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penerapan prinsip good corporate governance, transparansi, profesionalisme, serta penguatan manajemen risiko harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Ia juga mengarahkan Dewan Komisaris dan Direksi PT PEMA untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius, sistematis, dan tepat waktu agar perusahaan semakin kredibel dan sehat secara korporasi.

Tak hanya BUMD, seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) juga diminta segera menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi dengan langkah perbaikan yang terukur.

“Akuntabilitas harus menjadi budaya kerja dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan,” ujarnya.

Pemerintah Aceh meyakini sinergi antara pemerintah daerah, DPR Aceh, dan BPK menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan usaha daerah. []

Previous Post

Momen Haru Pelepasan Maiyusri dan 21 ASN Purnabakti Kemenag Bener Meriah

Next Post

Nyan, 7 Pelaku Pesta Miras dan Pesta Seks di Aceh Besar Dicambuk

Next Post
Nyan, 7 Pelaku Pesta Miras dan Pesta Seks di Aceh Besar Dicambuk

Nyan, 7 Pelaku Pesta Miras dan Pesta Seks di Aceh Besar Dicambuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com