Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kanwil Kemenag Aceh Survei dan Simulasi Pemutakhiran Data Wakaf di KUA

redaksi by redaksi
14/02/2026
in Lintas Timur
0
Kanwil Kemenag Aceh Survei dan Simulasi Pemutakhiran Data Wakaf di KUA

BANDA ACEH – Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, melakukan survei dan simulasi pemutakhiran data wakaf di Kantor Urusan Agama (KUA) Banda Raya, Kota Banda Aceh, Jumat, 13 Februari 2026.

Katim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di bawah Katim Rahmawati STh beserta timnya lakukan mutakhiran data wakaf pada Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) yang bertujuan untuk verifikasi dan validasi data wakaf yang telah diinput pada aplikasi sebelum didigitalisasikan.

Hadir membersamai Penyelenggara Zawa Kankemenag Kota Banda Aceh Syarifah Zaitunsari SPdI MEd. Tim disambut Kepala KUA Nasruddin SAg, yang lokasi kantor bertetangga dengan RS Meuraxa Gp Mibo Kec Banda Raya.

Dijelaskannya, digitalisasi Pendaftaran Wakaf yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Nomor 564 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf.

Sebelumnya, SIWAK hadir sebagai media pelaporan data tanah wakaf yang sudah diterbitkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) secara manual oleh Kepala KUA sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf.

Hingga saat ini data wakaf lama pada SIWAK belum terintegrasi dengan data wakaf baru yang didaftarkan melalui e-AIW. Hal ini dikarenakan setelah dilakukan evaluasi awal terdapat beberapa permasalahan pada data wakaf lama.

Di antaranya, terdapat data anomali yang mungkin tidak dihapus pada saat latihan uji coba aplikasi; tidak ditemukannya dokumen perwakafan dalam bentuk digital; dan adanya duplikasi data dan hal lainnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut perlu dilaksanakan pemutakhiran untuk mendapatkan keakurasian data berdasarkan tanah wakaf ril dan kondisi saat ini.

Hasil pemutakhiran data akan disinkronisasikan dengan data Akta Ikrar Wakaf/Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf yang diterbitkan melalui SIWAK.

Kemenag sejak awal lahirnya instansi ini berdiri telah berupaya melakukan pengamanan terhadap aset tanah wakaf dengan pendaftaran tanah wakaf melalui KUA.

Seiring kemajuan teknologi dan perkembangan regulasi perwakafan, Kementerian Agama terus berupaya melakukan reformasi birokrasi dan transformasi digital termasuk dalam hal ini data wakaf agar dapat terdata dan tersimpan secara digital.[]

Previous Post

Pemko Banda Aceh Gelar Gotong Royong Massal Sambut Ramadhan dan HUT Kota

Next Post

Mahasiswa USK Bangun Desa Tangguh Bencana di Genuren Aceh Tengah

Next Post
Mahasiswa USK Bangun Desa Tangguh Bencana di Genuren Aceh Tengah

Mahasiswa USK Bangun Desa Tangguh Bencana di Genuren Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mutu Pelayanan RSUD-TP Abdya Ditingkatkan, Komunikasi Efektif Diutamakan

Mutu Pelayanan RSUD-TP Abdya Ditingkatkan, Komunikasi Efektif Diutamakan

10/07/2026
Total Aset Perbankan di Aceh Capai Rp65,99 Triliun

Total Aset Perbankan di Aceh Capai Rp65,99 Triliun

10/07/2026
Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Verifikasi Pesantren di Bener Meriah

Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Verifikasi Pesantren di Bener Meriah

10/07/2026
Mahasiswa KKN USK Disambut Hangat di Gampong Cut Langgien

Mahasiswa KKN USK Disambut Hangat di Gampong Cut Langgien

10/07/2026
Dorong Ekspansi UMKM, Wali Kota Banda Aceh Tinjau Langsung Produksi Capli

Dorong Ekspansi UMKM, Wali Kota Banda Aceh Tinjau Langsung Produksi Capli

10/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com