Meulaboh – Pengurus Cabang Persatuan Tarbiah Islamiah (PC PERTI) Aceh Barat mengadakan Mejelis PERTI, dengan mengangkat tema “Menyambut Ramadhan”, di Warkop Ayah Bang Kupi (ABK), desa Gampa, Aceh Barat, pada Ahad 15 Februari 2026.
Majelis PERTI ini menghadirkan Ketua Himpunan Ulama Dayah (HUDA) Aceh Barat Abu Syaikh H. Abdurrahman al-Yamani sebagai pemateri, di mana Abu Syaikh juga merupakan Wakil Ketua Majelis Ifta’ PERTI Aceh Barat.
Dalam sambutannya, Ketua PERTI Aceh Barat Abu Cek H. Muhammad Arifin Idris, yang akrab disapa dengan Abu Cek mengatakan, “Ini merupakan Majelis PERTI perdana sejak dikukuhkan pengurus PERTI Aceh Barat pada 23 Agustus 2025 yang lalu. InsyaAllah kedepan Majelis ini akan kita adakan sebulan sekali.”
Abu Cek juga menjelaskan sejarah singkat PERTI, bahwa PERTI didirikan oleh Syaikh H. Sulaiman ar-Rasuli pada 5 Mei 1928 M, sehingga saat ini umur PERTI hampir genap 100 tahun. Dan dibawa ke Aceh oleh Abuya Syaikh Muda Wali al-Khalidi. Kemudian diteruskan oleh ulama-ulama Aceh, di antaranya Abu Syaikh H. Muhammad Zamzami, atau Abu Lam Ateuk.
Adapun untuk kegiatan Ramadhan tahun ini, Abu Cek mengatakan, “InsyaAllah pada 15 Ramadhan 1447 H ini, PERTI Aceh Barat akan melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di Dayah Istiqamatuddin Babul Muarrif Serambi Aceh, di Desa Meunasah Rayeuk. Adapun setelah Ramadhan, akan diadakan Majelis PERTI ke tingkat kecamatan, baik berupa kajian Tasawuf, Tauhid, Fiqih hingga Tajwid Al-Qur’an.”
Penentuan Awal Ramadhan
Dalam penyampaian materi Menyambut Ramadhan, Abu Syaikh Abdurrahman al-Yamani mengkaji Fiqih Puasa dengan membaca kitab-kitab rujukan Mazhab asy-Syafi’i, di antaranya kitab Sabilal Muhtadin karangan Syaikh Muhammad Arsyad al-Banjari dan juga kitab al-Majmu’ Syarah al-Muhazzab karya Imam an-Nawawi.
Abu Syakh menjelaskan, bahwa penentuan awal Ramadhan harus dengan melihat hilal menggunakan mata, tanpa bantuan teropong. Adapun teropong digunakan hanya untuk menentukan posisi bulan saja.
Abu Syaikh menjelaskan, “Pendapat yang kuat atau ashah adalah satu daerah tidak harus mengikuti daerah lain jika terjadi perbedaan tempat terbit bulan (mathali’). Aceh masih satu mathla’ dengan beberapa daerah hingga Lampung, atau Indonesia bagian barat. Lewat lampung sudah berbeda.”
Abu Syaikh mengajak umat Islam untuk bertoleransi dalam penentuan awal Ramadhan. “Kita boleh menguatkan pendapat kita sendiri, tapi jangan melemahkan pendapat pihak lain,” jelas Abu Syaikh.
Dalam sesi tanya jawab, Abu Syaikh menjelaskan, bahwa perbedaan penentua awal Ramadhan di Indonesia tidak menunjukkan adanya perpecahan umat Islam. Karena waktu memang tidak bisa disamakan. Misalnya, waktu shalat Subuh di Jakarta dan di Aceh, tentu berbeda. Waktu shalat di Aceh dan Saudi, juga berbeda. Tidak mungkin dengan alasan persatuan kita menjadikan waktu shalat Subuh serentak seluruh dunia. Demikian pula dengan mathla’, berbeda-beda juga. []










