Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka Pengadaan Outsourcing

redaksi by redaksi
04/03/2026
in Nasional
0
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Tersangka Pengadaan Outsourcing

KPK resmi tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq jadi tersangka korupsi. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Sdri. FAR,” ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Rabu (4/3).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Fadia untuk 20 hari pertama sejak 4 sampai 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Fadia yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat / beneficial ownership (BO) dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Adapun, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan.

Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, PT RNB diketahui mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

Pada periode tersebut, FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak total 14 orang yang tertangkap tangan langsung diperiksa secara intensif begitu tiba di Kantor KPK.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pemangkasan JKA Picu Kritik, Transparansi TAPA Dipertanyakan

Next Post

Stok Rudal Menipis di Hari Kelima Perangi Iran, AS Mulai Kewalahan?

Next Post
Stok Rudal Menipis di Hari Kelima Perangi Iran, AS Mulai Kewalahan?

Stok Rudal Menipis di Hari Kelima Perangi Iran, AS Mulai Kewalahan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Selatan Puji Semua Civitas MUQAS

Ketua Fraksi NasDem DPRK Aceh Selatan Puji Semua Civitas MUQAS

26/05/2026
Camat Peukan Bada Tinjau Pasar Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

Camat Peukan Bada Tinjau Pasar Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil dan Pasokan Aman

26/05/2026
Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

Nahkoda baru, Sifaima Hs Pimpin PMII Kota Lhokseumawe

26/05/2026
Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

Harlah ke-3 IPARI Aceh Selatan, Perkuat Dakwah Ekoteologi melalui Gerakan Peduli Lingkungan

26/05/2026
Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

26/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com