Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Pj Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,8 M

redaksi by redaksi
10/03/2026
in Nasional
0
Eks Pj Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,8 M

Ilustrasi. Mantan Dirut Perumda Majene, AA, ditetapkan tersangka korupsi dengan kerugian negara Rp1,83 miliar. (Istockphoto/Dony)

Makassar – Mantan Penjabat Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha Majene, inisial AA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan tahun 2022-2024.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan dua alat bukti yang telah dikantongi oleh penyidik,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Sukarman Sumarinton dalam keterangannya, Senin (9/3).

AA diduga kuat melakukan penyalahgunaan dana perusahaan melalui pertanggungjawaban fiktif sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Berdasarkan hasil penghitungan Inspektorat Provinsi, timbul kerugian negara sebesar Rp1,83 miliar,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 UU Nomor 1 tahun 2023 KUHP juncto UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

“Tersangka terhitung hari ini, Senin (09/03), resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Mamuju untuk 20 hari ke depan,” jelasnya.

Sukarman mengatakan pihaknya akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini guna menuntaskan penyidikan secara transparan.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

NATO Cegat Lagi Rudal Kedua Iran Masuk Wilayah Udara Turki

Next Post

Kemenkum Aceh Teken Kontrak dengan 31 Pemberi Bantuan Hukum

Next Post
Kemenkum Aceh Teken Kontrak dengan 31 Pemberi Bantuan Hukum

Kemenkum Aceh Teken Kontrak dengan 31 Pemberi Bantuan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Peukan Bada

06/05/2026
Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

Aisyiyah Aceh Bekali Anak Panti dengan Keterampilan Hidup

06/05/2026
Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

Ini Rekomendasi Komisi IV DPRK Banda Aceh Terkait Kekerasan Terhadap Anak dan Daycare Tanpa Izin

06/05/2026
65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

65 Santri Al Zahrah Kunjungi Dua Pesantren Ternama di Sumatera Utara

06/05/2026
Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

Bahas Kasus Kekerasan Anak dan Day Care Tak Berizin, Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan Dinas P3AP2KB

06/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Pesantren Al Zahrah Gelar Kompetisi Bidang Olahraga dan Seni Tingkat SMP Sederajat, Catat Waktunya!

SMAN 2 Timang Gajah Gelar Tradisi Berpeumunge atau Malunakni Ku Ureng Tue

Eks Pj Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,8 M

Polres Pidie Jaya Bongkar 4 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik 2026, 7 Tersangka Diamankan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com