Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Pelaksanaan Dana Otsus Aceh

redaksi by redaksi
15/04/2026
in Nanggroe
0
Baleg DPR Sepakat Perpanjang Pelaksanaan Dana Otsus Aceh

Ruangan Rapat Badan Legislasi DPR RI. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati untuk memperpanjang pelaksanaan dana otonomi khusus (otsus) untuk Pemerintah Provinsi Aceh dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan selama ini pemberian dana otsus itu sudah berlangsung selama 20 tahun, dan akan berakhir pada 2027. Menurut dia, kesepakatan itu terjadi dalam pembicaraan-pembicaraan di Baleg DPR RI.

“Kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini dan juga termasuk juga akan memperpanjang dana otonomi khusus,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dengan kesepakatan itu, menurut dia, Baleg DPR RI kini tinggal membahas perihal besaran dana otsus tersebut maupun hal-hal lainnya.

Selain itu, dia mengatakan penyusunan RUU Pemerintahan Aceh juga berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, baik mineral, energi, kehutanan, dan lainnya.

Menurut dia, ada beberapa usulan dari Pemerintah Aceh berkaitan memperpanjang batas wilayah laut, pembagian kewenangan pemerintah daerah dengan pusat.

Dalam hal itu, Baleg DPR RI pun berdiskusi dengan sejumlah kementerian/lembaga, yang menaungi urusan kelautan, kehutanan, hingga energi.

“Kami minta masing-masing kementerian memberikan hasil evaluasi dan catatan terhadap pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 selama ini, nanti diproyeksikan dengan pembahasan undang-undang yang baru,” kata dia.

Sumber: antara

Previous Post

Wabup Zaman Akli Pastikan Setiap Rupiah Anggaran Beri Manfaat Bagi Rakyat

Next Post

Siaga Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

Next Post
Siaga Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

Siaga Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

Aktivis HAM Desak Polisi Usut Tuntas Intimidasi Wartawan di kabupaten Pidie.

01/08/2026
PDRI Aceh Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan dan Sosial

PDRI Aceh Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Tegaskan Komitmen Peduli Lingkungan dan Sosial

01/08/2026
Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

Dari SBY untuk Aceh, Puisi Din Saja Menghidupkan Harapan di Bawah Langit Biru

01/08/2026
Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

Buka LCC MPR RI Tingkat Provinsi, H.T. Ibrahim: Semoga Aceh Rebut Gelar Juara Nasional Tahun Ini

01/08/2026
Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus

01/08/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Kendaraan Pelangsir BBM Kabur saat Tim Gabungan Sidak SPBU di Banda Aceh

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com