BLANGPIDIE — Ketua Forum Jurnalis Aceh (FJA) Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya, Rusman minta Anggota DPRK setempat dapat menyisihkan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) untuk Bangun Rumah Layak Huni bagi Duafha.
Pandangan tersebut disampaikan ditengah masih banyak pemandangan sosial dimana masyarakat di kabupaten yang berjulukan Bumoe Breuh Sigupai itu yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.
“Anggota dewan itu lahir dari konstituen, dari suara rakyat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak hadir bagi masyarakatnya. Pokir itu instrumen resmi dewan untuk menjawab kebutuhan warga, termasuk soal rumah tidak layak huni seperti yang dialami Duafha,” tegas Rusman, Jum’at (17/04/2026).
Pandangan Ketua FJA Abdya tersebut juga bukan tanpa alsan, tentu karena Legitimasi, Tangungjawab dan Akuntabilitas sebagai anggota legislatif.
“Anggota dewan ada karena dipilih rakyat. Pokir bukan “uang pribadi dewan” tapi dana aspirasi yang wajib dikembalikan ke konstituen dalam bentuk program. Kalau ada warga seperti Duafha belum tersentuh, artinya dewan perlu dievaluasi kehadirannya,” ungkap Rusman.
FJA menyayangkan jika selama ini penanganan rumah dhuafa terkesan hanya jadi beban eksekutif. “Anggota dewan jangan cuma diam. Dewan lahir dari konstituen, maka sudah sepatutnya hadir lewat pokir. Jangan sampai rakyat menilai dewan hanya ada saat pemilu,” imbuh Rusman.
Menurutnya, selain anggota DPRK Abdya, anggota DPR Aceh juga punya tanggung jawab moral dan politis. DPRA punya pokir Provinsi yang jangkauannya lebih luas. Skala anggaran Pokir DPRA nilainya lebih besar, bisa cover rumah plus sanitasi/MCK kasus untuk dhuafa, kalau DPRA turun biasanya anggota DPRK ikut gerak bersama.
“Semoga anggota DPR Aceh saat ini dapat melihat kondisi masyarakat terutama daerah pemilihannya khususnya di dari Abdya untuk membangun rumah dhuafa,” pungkas Ketua FJA Abdya, Rusman.











