Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Joe Samalanga by Joe Samalanga
17/04/2026
in Nanggroe
0
Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.
‎
‎”Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4) malam.
‎
‎Saat ini, kata Gubernur, pemerintah hanya melakukan penataan kembali pembagian tanggung jawab antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
‎
‎“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN. Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakilnya Fadhlullah.
‎
‎Seperti diketahui saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk peserta JKA dan JKN.

“Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, maka penyesuaian terhadap JKA perlu dilakukan dengan skema yang ada, agar benar-benar tepat sasaran. Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkas Mualem.[]

Previous Post

Imigrasi dan Polda Aceh Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Next Post

Kemlu Beber Nasib WNI di Lebanon Selama Perang Israel-Hizbullah

Next Post
Kemlu Beber Nasib WNI di Lebanon Selama Perang Israel-Hizbullah

Kemlu Beber Nasib WNI di Lebanon Selama Perang Israel-Hizbullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang Dipuncak Gunung Seulawah

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang Dipuncak Gunung Seulawah

03/06/2026
Tomat Picu Inflasi Mei di Aceh Sebesar 0,60 Persen

Tomat Picu Inflasi Mei di Aceh Sebesar 0,60 Persen

03/06/2026
Bupati Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

Bupati Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

03/06/2026
Sijago Merah Lalap 5 Rumah di Aceh Tenggara

Sijago Merah Lalap 5 Rumah di Aceh Tenggara

03/06/2026
Bupati Aceh Besar Lantik JPT Pratama dan Administrator, Tekankan Amanah Jabatan dan Peningkatan Kinerja

Bupati Aceh Besar Lantik JPT Pratama dan Administrator, Tekankan Amanah Jabatan dan Peningkatan Kinerja

03/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com