Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

Atjeh Watch by Atjeh Watch
17/04/2026
in Kampus
0
UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

Banda Aceh- Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat kandidat yang lolos verifikasi administrasi untuk periode 2026–2030.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor 5/Un.08/PPBCR/4/2026 tertanggal 16 April 2026.

Keempat bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yakni Prof Muhammad Siddiq MH PhD, Prof Dr Saifullah MAg, Prof Dr Inayatillah MAg dan Prof Dr Mujiburrahman MAg.

Ketua Panitia Penjaringan, Prof Dr Khairuddin MAg mengatakan seluruh pendaftar telah melalui proses verifikasi dokumen secara menyeluruh.

“Berdasarkan pemeriksaan faktual dan pencocokan dokumen dengan instrumen persyaratan, keempatnya dinyatakan memenuhi syarat karena telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,” ujarnya.

Selanjutnya, dokumen bakal calon rektor periode 2026-2030 telah diserahkan panitia penjaringan kepada rektor, Jum’at (17/4/2026).

Kemudian pada hari yang sama, Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman juga telah menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua Senat Universitas Prof Nazaruddin A Wahid MA untuk memperoleh pertimbangan kualitatif sebelum diproses lebih lanjut oleh Kementerian Agama RI.

Panitia mencatat, Prof Muhammad Siddiq menjadi pendaftar pertama pada 16 Maret 2026, disusul Prof Saifullah pada 27 Maret, Prof Inayatillah pada 30 Maret, dan Prof Mujiburrahman pada 31 Maret 2026.

Proses penjaringan dan verifikasi administrasi berlangsung sejak 27 Februari hingga 16 April 2026. Tahapan tersebut meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan dan penyerahan berkas, verifikasi administrasi, masa perbaikan dokumen, hingga penetapan bakal calon.

Selain itu, panitia juga menyusun berita acara kelengkapan dokumen masing-masing kandidat dalam rapat pleno pada 14 April 2026. Rapat tersebut dihadiri sekretaris panitia, Hilmi MPd bersama seluruh anggota panitia.

Khairuddin menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.

“Proses ini dijalankan secara profesional untuk menghasilkan kepemimpinan terbaik bagi UIN Ar-Raniry ke depan,” katanya.

Sebagai informasi, panitia penjaringan dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2026 tertanggal 6 Februari 2026, dengan Prof Dr Khairuddin MAg sebagai ketua dan Hilmi MPd sebagai sekretaris, serta sejumlah anggota lainnya terdiri dari Prof Dr Salami MA, Ihdi Karim Makinara MHI, Nurullah STH MA, Rinal Yusra SH dan Saiful ST. [ ]

Previous Post

Omen, Dua dari Tiga Bayi di Aceh Belum Diimunisasi

Next Post

Terkait Potret Kemiskinan, YARA Minta DPRK Abdya Sisihkan Pokir Bangun Rumah Dhuafa

Next Post
Terkait Potret Kemiskinan, YARA Minta DPRK Abdya Sisihkan Pokir Bangun Rumah Dhuafa

Terkait Potret Kemiskinan, YARA Minta DPRK Abdya Sisihkan Pokir Bangun Rumah Dhuafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

18 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Utara Terima Santunan Kematian

05/06/2026
PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

PN Banda Aceh Jatuhkan Pidana Pelayanan Masyarakat kepada Anak Pelaku Pencurian

05/06/2026
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kodaeral 1 Bahas Langkah Strategis

05/06/2026
Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

Akun TikTok Catut Nama Wali Kota Banda Aceh, Pemko Tegaskan Hoaks

05/06/2026
Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

Raih WTP Ke-11, Abi Roni: Ini Bukti Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

05/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

23 Tahun Wafat, Pengaruh Abu Muhammad Ali Alfalaki Tetap Hidup: Ribuan Jamaah Padati Haul di Teupin Raya

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Krak, Prabowo Mau Sambungkan Rel KA dari Lampung Sampai Aceh

UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026–2030

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com