Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

redaksi by redaksi
20/04/2026
in Lintas Timur
0
Muhammad Syuhada Minta Pemkab Aceh Timur Segera Bentuk Tim Khusus Pemuktahiran Data DTSEN

IDI  – Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB, Muhammad Syuhada, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera membentuk tim khusus untuk melakukan klasifikasi terkait pemberlakuan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Aceh.

Menurutnya, langkah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pendataan ulang sangat penting dilakukan agar masyarakat yang dijamin kesehatannya berdasarkan kategori desil benar-benar tepat sasaran. Dengan adanya verifikasi ulang, penerima manfaat program kesehatan dapat dipastikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami menerima laporan masih banyak masyarakat yang secara data desil tidak tertanggung JKA, padahal secara kondisi nyata mereka sangat berhak menerima jaminan kesehatan dari pemerintah,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPRK Aceh Timur Muhammad Syuhada.

Ia menegaskan, kebijakan pelayanan kesehatan harus berpihak kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan negara. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap data penerima JKA menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada warga miskin yang terabaikan.

Meski demikian, Muhammad Syuhada menyampaikan harapannya agar program JKA mampu menjamin akses kesehatan seluruh masyarakat Aceh tanpa terkecuali.

Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak warga negara atas pelayanan kesehatan, hal senada juga tertuang dalam UUPA Pasal 227 UUPA bahwa Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh rakyat Aceh tanpa diskriminasi.

“Jangan sampai ada rakyat Aceh yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi dan data yang tidak akurat,” tutup syuhada

Previous Post

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Next Post

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

Next Post
Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

Pesantren Al Zahrah Yudisium 89 Santri Akhir, Pimpinan: Kecerdasan Intelektual Saja Tidak Cukup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

10/06/2026
30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com