IDI – Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB, Muhammad Syuhada, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera membentuk tim khusus untuk melakukan klasifikasi terkait pemberlakuan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Aceh.
Menurutnya, langkah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pendataan ulang sangat penting dilakukan agar masyarakat yang dijamin kesehatannya berdasarkan kategori desil benar-benar tepat sasaran. Dengan adanya verifikasi ulang, penerima manfaat program kesehatan dapat dipastikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami menerima laporan masih banyak masyarakat yang secara data desil tidak tertanggung JKA, padahal secara kondisi nyata mereka sangat berhak menerima jaminan kesehatan dari pemerintah,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPRK Aceh Timur Muhammad Syuhada.
Ia menegaskan, kebijakan pelayanan kesehatan harus berpihak kepada masyarakat kecil dan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan negara. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap data penerima JKA menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada warga miskin yang terabaikan.
Meski demikian, Muhammad Syuhada menyampaikan harapannya agar program JKA mampu menjamin akses kesehatan seluruh masyarakat Aceh tanpa terkecuali.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak warga negara atas pelayanan kesehatan, hal senada juga tertuang dalam UUPA Pasal 227 UUPA bahwa Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota wajib menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi seluruh rakyat Aceh tanpa diskriminasi.
“Jangan sampai ada rakyat Aceh yang kesulitan berobat hanya karena persoalan administrasi dan data yang tidak akurat,” tutup syuhada










