Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Masyarakat Nagan Raya Surati Presiden Prabowo Tolak Tambang

redaksi by redaksi
04/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Masyarakat Nagan Raya Surati Presiden Prabowo Tolak Tambang

Hamparan sawah masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Minggu (3/5/2026). (ANTARA/HO-APEL Green Aceh)

Nagan Raya – Masyarakat Beutong Ateuh, bersama komunitas Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyurati Presiden Republik Indonesia, untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana dan aktivitas pertambangan emas di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

“Surat tersebut dikirim sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas ancaman kerusakan hutan hujan tropis, hilangnya sumber mata air, rusak nya bentang alam pegunungan, serta meningkatnya risiko bencana ekologis apabila aktivitas tambang terus dipaksakan hadir di wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat,” kata Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur dalam keterangan diterima ANTARA di Nagan Raya, Aceh, Minggu.

Ia mengatakan, surat yang dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah lembaga pemerintah tersebut, merupakan langkah mendesak agar negara hadir melindungi kawasan Beutong Ateuh dari ancaman eksploitasi industri ekstraktif.

Menurutnya, kawasan Beutong Ateuh, Nagan Raya, Aceh memiliki nilai ekologis yang sangat penting, bukan hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi keseimbangan lingkungan global.

“Jika tambang emas dipaksakan masuk ke Beutong Ateuh, ancaman yang muncul bukan hanya deforestasi, tetapi juga krisis air, konflik ruang hidup, hilangnya sumber penghidupan masyarakat, dan meningkatnya risiko bencana ekologis,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat sipil bersama jaringan lingkungan akan terus mengawal persoalan tambang emas di Beutong Ateuh karena aktivitas tersebut dinilai seharusnya tidak lagi muncul pasca Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020.

Menurut Syukur, munculnya kembali sejumlah izin pertambangan di kawasan Beutong menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap keselamatan rakyat dan perlindungan lingkungan hidup.

“Putusan Mahkamah Agung sudah jelas. Kawasan ini seharusnya tidak lagi dibayangi ancaman tambang emas. Tetapi hari ini justru muncul kembali sejumlah izin. Ini melukai rasa keadilan masyarakat Beutong Ateuh yang baru beberapa bulan lalu terdampak banjir bandang,” katanya menambahkan.

Ia menilai, apabila izin tambang tetap dipaksakan hadir di kawasan tersebut, maka negara dianggap mengabaikan keselamatan masyarakat yang hidup di wilayah rawan bencana ekologis.

“Ketika masyarakat sedang memulihkan diri dari bencana, kehadiran tambang justru menghadirkan ancaman baru. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan menghadirkan proyek yang berpotensi memperparah kerusakan,” ujarnya.

Sementara itu, Ismail dari komunitas Pawang Uteun, selaku kelompok masyarakat penjaga hutan adat di Beutong Ateuh mengatakan keberadaan hutan bukan sekadar bentang alam, melainkan bagian dari sejarah dan jati diri masyarakat.

“Hutan ini warisan leluhur kami. Kalau hutan hilang, bukan hanya pohon yang hilang, tetapi juga sejarah, budaya, dan masa depan anak cucu kami,” katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, dukungan terhadap penyelamatan hutan Beutong Ateuh terus mengalir dari berbagai jaringan masyarakat sipil nasional maupun internasional melalui kampanye lingkungan dan petisi penyelamatan hutan yang telah didukung puluhan ribu orang dari berbagai negara.

Masyarakat berharap Presiden Republik Indonesia, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan seluruh izin maupun rencana pertambangan emas di kawasan Beutong Ateuh serta memperkuat perlindungan terhadap hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim dan bencana ekologis di Aceh, masyarakat Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Aceh menyatakan menjaga hutan berarti menjaga masa depan.

Teungku Diwa, tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh, mengatakan masyarakat selama ini hidup bergantung pada hutan dan sungai yang masih terjaga.

“Kami tidak butuh tambang. Hutan adalah sumber kehidupan kami. Kalau hutan rusak dan sungai tercemar, masyarakatlah yang pertama menjadi korban,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Beutong Ateuh, saat ini masih dibayangi trauma banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 lalu. Bencana itu merusak rumah warga, menghancurkan kebun masyarakat, dan menyebabkan sungai meluap membawa lumpur dari kawasan hulu.

Menurutnya, bencana tersebut menjadi peringatan nyata bahwa kerusakan bentang alam di kawasan hutan akan langsung berdampak pada keselamatan masyarakat.

“Baru lima bulan lalu masyarakat merasakan banjir bandang. Rumah rusak, kebun rusak, sungai meluap. Kami masih berusaha bangkit dari bencana, tetapi sekarang justru muncul lagi izin tambang emas. Ini sangat menyakiti masyarakat Beutong,” katanya.

Tgk Diwa menegaskan masyarakat menolak seluruh bentuk aktivitas pertambangan di wilayah mereka, baik tambang ilegal maupun tambang yang mengatasnamakan izin resmi negara.

“Kami hanya ingin hutan kami tetap hidup, agar anak cucu kami masih memiliki sungai, udara bersih, dan tanah untuk bertahan hidup,” tutup Tgk Diwa.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Aceh Tamiang dapat 200 Unit Huntap dari Yayasan Buddha Tzu Chi

Next Post

BMKG Prediksi Puncak El Nino di Aceh Terjadi Agustus

Next Post
BMKG Prediksi Puncak El Nino di Aceh Terjadi Agustus

BMKG Prediksi Puncak El Nino di Aceh Terjadi Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

Rian Syaf Targetkan Demokrat Kembali Berjaya di Aceh Tengah

19/06/2026
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Pidie Jaya Sambangi Purnawirawan: Pengabdian Tak Pernah Pensiun

19/06/2026
Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026
Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026
Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

Kasus Potong Tangan di Aceh Besar, PMII Tolak Main Hakim Sendiri

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com