SIGLI — Keusyik Gampong Jijiem, Kecamatan Keumala, Zamzami, mengkritik kebijakan Pemerintah Aceh yang memangkas anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) melalui Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026.
Dalam video yang diperoleh awak media, Minggu, 17 Mei 2026, mantan anggota DPRK Pidie itu mempertanyakan pemotongan anggaran JKA di tengah APBA Aceh 2026 yang mencapai lebih dari Rp11 triliun.
“Kenapa program JKA dipotong, padahal kebutuhan anggarannya tidak sampai Rp1 triliun sementara APBA Aceh lebih dari Rp11 triliun,” kata Zamzami.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi membuat sekitar 690 ribu warga Aceh kehilangan akses pembiayaan layanan kesehatan. Karena itu, ia meminta Pemerintah Aceh mencabut Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 dan mengembalikan skema layanan JKA seperti sebelumnya.
Menurut Zamzami, pemerintah seharusnya tetap mampu mempertahankan program kesehatan rakyat di tengah besarnya anggaran daerah. Ia juga menyoroti belanja birokrasi yang dinilai masih tinggi dibanding alokasi pelayanan dasar masyarakat.
“Anggaran Aceh banyak habis untuk belanja birokrasi, sementara program JKA yang menyangkut kebutuhan rakyat justru dipotong,” ujarnya.
Selain meminta TAPA menjelaskan secara terbuka penggunaan anggaran JKA yang dipangkas, Keuchik Zamzami juga mendorong Pemerintah Aceh dan DPRA membentuk badan pengelola JKA tersendiri agar layanan kesehatan Aceh lebih mandiri dan tidak bergantung penuh pada BPJS Kesehatan.[Mul]











