Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh sepakat mengawal penguatan kewenangan dan kapasitas fiskal daerah sebagai fokus utama dalam revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Aceh dalam pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin (15/6/2026) malam. Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Aceh, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), serta anggota Forbes asal Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan revisi UUPA merupakan agenda strategis yang berkaitan langsung dengan masa depan Aceh. Karena itu, seluruh pihak perlu menyatukan langkah dan pandangan dalam mengawal proses revisi regulasi tersebut.
“Duduk bersama sangat penting karena membahas revisi UUPA sama dengan menata masa depan Aceh,” kata Nurlis.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Gubernur Aceh, perjuangan revisi UUPA diarahkan pada dua isu utama, yakni penguatan kewenangan Aceh dan penguatan kapasitas fiskal daerah. Kedua aspek tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan memperkuat pelaksanaan status kekhususan Aceh.
Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam mengawal revisi UUPA yang saat ini masuk dalam program prioritas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Ketua DPRA, Zulfadhli, mengapresiasi peran Forbes Aceh yang selama ini aktif mengawal perjuangan revisi UUPA di tingkat nasional. Menurutnya, dukungan anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh menjadi modal penting dalam memperjuangkan berbagai kepentingan daerah di parlemen pusat.
Sementara itu, Ketua Forbes Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, menegaskan seluruh elemen harus memiliki visi dan tujuan yang sama dalam memperjuangkan kepentingan Aceh, meski berasal dari latar belakang politik yang berbeda.
“Yang terpenting adalah kita memiliki satu bahasa dan satu tujuan, yaitu kepentingan Aceh. Mari bekerja maksimal dan menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak,” ujarnya.
Komitmen bersama tersebut berlanjut pada agenda hari ini, Rabu (17/6/2026), yang dijadwalkan diisi dengan dua kegiatan penting terkait pengawalan revisi UUPA. Pemerintah Aceh membentuk dua tim yang bekerja secara paralel untuk memastikan seluruh agenda berjalan optimal.
Tim pertama dipimpin Asisten I Sekda Aceh, Syakir, untuk menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Sementara tim kedua dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, untuk menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Banda Aceh.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI dijadwalkan membahas implementasi UUPA serta berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pelaksanaan status daerah khusus dan daerah istimewa.
Selain menerima paparan dari Pemerintah Aceh dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, rombongan juga akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan yang dihadapi Aceh dalam pelaksanaan kewenangan khusus.
Pemerintah Aceh berharap rangkaian agenda tersebut dapat semakin memperkuat perjuangan revisi UUPA, terutama dalam mendorong penguatan kewenangan dan kapasitas fiskal sebagai dua aspek strategis bagi masa depan dan pembangunan Aceh.










