Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Israel Putus Hubungan dengan Menlu Uni Eropa Gegara Bela Palestina

redaksi by redaksi
19/06/2026
in Internasional
0
Israel Putus Hubungan dengan Menlu Uni Eropa Gegara Bela Palestina

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas. (Foto: AFP/JEAN-CHRISTOPHE VERHAEGEN)

Jakarta – Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar mengatakan ia menangguhkan seluruh komunikasi negara dengan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas.

Saar menuturkan pemutusan hubungan ini dilakukan usai muncul laporan yang menyebut Kallas membandingkan perlakuan Israel terhadap warga Palestina dengan sistem apartheid yang pernah berlaku di Afrika Selatan.

Perselisihan diplomatik itu mencuat setelah media Eropa Euractiv pekan lalu melaporkan Kallas menyampaikan pernyataan tersebut dalam pembicaraan tingkat tinggi dengan pejabat Meksiko pada Mei lalu.

Mengutip diplomat dan pejabat yang tidak disebutkan namanya, Euractiv melaporkan Kallas membandingkan kebijakan Israel di Jalur Gaza dan Tepi Barat Palestina dengan rezim segregasi rasial yang memerintah Afrika Selatan hingga awal 1990-an.

Dalam unggahannya di platform X pada Kamis, Saar menuduh Kallas telah lama menunjukkan sikap bias terhadap Israel.

“Selama beberapa waktu, Kaja Kallas bertindak secara obsesif dan sangat tidak adil terhadap Negara Israel,” tulis Saar seperti dikutip Al Jazeera.

Ia mengatakan Kallas tidak membantah maupun memberikan klarifikasi atas laporan tersebut, sehingga menurutnya ia “tidak memiliki pilihan lain selain memutus seluruh kontak” sampai Kallas menarik kembali apa yang disebutnya sebagai “fitnah berdarah” terhadap Israel.

Jawaban Menlu Uni Eropa

Kallas kemudian merespons secara terbuka dan menegaskan Uni Eropa tetap berkomitmen menjaga hubungan dengan Israel. Namun, ia tidak secara langsung menanggapi tuduhan bahwa dirinya menyamakan kebijakan Israel dengan apartheid.

“Gideon yang terhormat, seperti yang Anda ketahui, Uni Eropa dan Israel memiliki banyak hal yang menyatukan kita,” tulis Kallas di X.

“Dialog adalah fondasi diplomasi, terutama ketika perbedaan pendapat muncul.”

Kallas juga kembali menegaskan dukungan Uni Eropa terhadap solusi dua negara serta penolakannya terhadap permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang menurut Brussel melanggar hukum internasional.

Kurang dari satu jam kemudian, Saar menyatakan bahwa tanggapan Kallas tidak mengubah keputusannya untuk memutus komunikasi.

Menurut Saar, dalam unggahan tersebut Kallas tidak membantah ataupun mengecam pernyataan mengenai apartheid yang dikaitkan dengannya.

Perselisihan ini muncul di tengah sorotan internasional terhadap perlakuan Israel ke warga Palestina meningkat. Hal ini seiring dengan serangan Israel di Gaza dan operasi militer di desa-desa di Tepi Barat yang terus berlanjut terlepas dari gencatan senjata yang tengah berlaku.

Pada Januari, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyimpulkan bahwa Israel “melanggar hukum internasional” yang mewajibkan negara-negara untuk melarang dan menghapus praktik segregasi rasial serta apartheid.

“Pihak berwenang Israel memberlakukan dua sistem hukum dan kebijakan yang berbeda terhadap pemukim Israel dan warga Palestina yang tinggal di Tepi Barat, yang menghasilkan perlakuan tidak setara dalam berbagai isu penting, termasuk kebebasan bergerak dan akses terhadap sumber daya seperti tanah dan air,” demikian bunyi laporan tersebut.

Laporan itu juga menyatakan warga Palestina masih menghadapi penyitaan lahan dalam skala besar dan kehilangan akses terhadap berbagai sumber daya.

Temuan tersebut sejalan dengan kesimpulan yang disampaikan oleh International Court of Justice (ICJ) dalam opini penasihat bersejarahnya pada Juli 2024.

Pengadilan itu menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina tidak sah menurut hukum internasional dan menyoroti adanya kekhawatiran terkait segregasi rasial serta praktik apartheid di wilayah Palestina yang diduduki.

International Criminal Court (ICC) bahkan telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan sejumlah menteri Israel lainnya terkait kejahatan kemanusiaan terhadap Palestina.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Next Post

AS Cabut Blokade, Kapal Iran Boleh Wara-wiri di Teluk Persia & Oman

Next Post
AS Cabut Blokade, Kapal Iran Boleh Wara-wiri di Teluk Persia & Oman

AS Cabut Blokade, Kapal Iran Boleh Wara-wiri di Teluk Persia & Oman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

Bupati Al-Farlaky Hadiri Sosialisasi Teknis Pelaporan Kinerja Daerah

19/06/2026
Pemkab Aceh Timur Pulihkan 411 Hektare Kebun Sawit Terdampak Banjir

Pemkab Aceh Timur Pulihkan 411 Hektare Kebun Sawit Terdampak Banjir

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Israel Putus Hubungan dengan Menlu Uni Eropa Gegara Bela Palestina

Aliansi Pemuda Pidie Jaya Ultimatum Pemkab dan DPRK: Banjir Surut, Penderitaan Warga Belum Berakhir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com