Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Setelah Itsbat Nikah, 47 Pasutri Pulo Aceh Terima Dokumen Adminduk Baru

redaksi by redaksi
25/06/2026
in Lintas Timur
0
Setelah Itsbat Nikah, 47 Pasutri Pulo Aceh Terima Dokumen Adminduk Baru

JANTHO – Mahkamah Syar’iyah Jantho bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulo Aceh dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen kependudukan kepada 47 pasangan suami istri di Kecamatan Pulo Aceh, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum terhadap pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pencatatan yang sah berupa buku nikah dan dokumen kependudukan yang sah.

Sidang itsbat nikah dilaksanakan oleh Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho guna menetapkan keabsahan perkawinan para pemohon berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penetapan tersebut, pasangan yang sebelumnya belum memiliki legalitas perkawinan dapat memperoleh buku nikah sebagai dasar penerbitan berbagai dokumen kependudukan.

Setelah proses persidangan selesai dan penetapan memperoleh kekuatan hukum, KUA Kecamatan Pulo Aceh langsung menerbitkan dan menyerahkan buku nikah kepada pasangan yang telah disahkan perkawinannya. Selanjutnya, Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar melakukan layanan adminduk berupa pembaharuan data kependudukan dan menyerahkanya kepada masyarakat berupa Kartu Keluarga (KK) serta dokumen lainnya yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Yusnardi, S.H.I., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan sidang itsbat nikah terpadu merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau dalam memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan bagi masyarakat Pulo Aceh.

“Itsbat nikah terpadu ini bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan serta memberikan akses yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau untuk memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan,” katanya.

Kolaborasi yang terjalin antara Mahkamah Syar’iyah Jantho dan Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar talah membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen legal yang menjadi dasar berbagai pelayanan publik.

Kadisdukcapil Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa, S.Sos., M.AP menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pelayanan terpadu yang bertujuan meningkatkan tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat.

“Artinya kita terus mendukung program pelayanan terpadu yang bertujuan meningkatkan tertib administrasi kependudukan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Masyarakat yang menerima layanan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan kemudahan dalam mengurus legalitas perkawinan dan dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten.

Melalui pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu dan penyerahan dokumen kependudukan ini, Mahkamah Syar’iyah Jantho, KUA Kecamatan Pulo Aceh, dan Disdukcapil Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas perkawinan serta tertib administrasi kependudukan demi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

Previous Post

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Bupati Al-Farlaky: Investasi Masa Depan Generasi

Next Post

Bubur Asyura di Aceh: Dari Spiritual Berubah Jadi Tradisi

Next Post
Bubur Asyura di Aceh: Dari Spiritual Berubah Jadi Tradisi

Bubur Asyura di Aceh: Dari Spiritual Berubah Jadi Tradisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi Usai Tanam Ganja di Perkarangan Rumah, 16 Polybag Disita

13/10/2026
Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

Mualem Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda Aceh di Medan

13/10/2026
Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

Al Zaizi: Pelayanan Publik Harus Hadir, Korban Banjir Jangan Dipersulit

13/10/2026
Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

Wabup Raja Sayang Buka Festival Literasi Nagan Raya 2026, Dorong Budaya Baca di Era Digital

13/10/2026
MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

MPU Abdya Gelar Musda ke-V, Bupati Minta Ulama Berkolaborasi untuk Ummat dan Daerah

13/10/2026

Terpopuler

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

In Memoriam Budi Azhari M.Pd, Wadek FTK UIN Ar-Raniry: Nasehat Terakhir dan Komitmen Menjaga Jamaah

12/10/2026

Setelah Itsbat Nikah, 47 Pasutri Pulo Aceh Terima Dokumen Adminduk Baru

Tokoh Muda Susoh Apresiasi Bupati Dr. Safaruddin Atas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Gampong Panjang Baru

Pekerja Tersengat Listrik di Atas Ruko Pidie Jaya, Jatuh 5 Meter hingga Meninggal

Bupati Safaruddin Lepas Persada Abdya U-17 ke Babak 8 Besar Piala Soeratin di IKN

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com