Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

redaksi by redaksi
07/07/2026
in Lintas Timur
0
Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

IDI – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky, S.Hi,.M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 keuchik di Kabupaten Aceh Timur untuk masa jabatan 2027–2032. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Senin 6 Juli 2026.

Kepada para keuchik yang baru dilantik, Bupati menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar amanah administratif, melainkan tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan di tingkat gampong.

“Pelantikan hari ini bukan hanya sebatas seremoni. Para Keuchik telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan dan dituntut mampu menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik,” ujar Al Farlaky.

Bupati merincikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur hingga kini telah membekali 269 keuchik melalui empat gelombang pelatihan.

Mulai dari gelombang pertama sampai dengan gelombang keempat dengan total pada gelombang pertama 38 orang kemudian gelombang kedua 68 gelombang ketiga 106 dan gelombang keempat ini adalah 57 orang.

“Kita berharap kesemuanya agar bisa bekerja secara maksimal untuk mendukung seluruh proses pembangunan yang ada di desa,” imbuh Al Farlaky.

Ia menekankan bahwa seorang keuchik harus mampu menerjemahkan setiap kebijakan pemerintah dan mampu menjadi sumber informasi bagi masyarakat.

Berbagai program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, harus dapat dijelaskan kepada warga sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Perkuat Peradilan Adat

Al Farlaky juga mengingatkan agar berbagai persoalan yang muncul di desa dapat diselesaikan di tingkat gampong melalui kepemimpinan yang responsif.

Dengan demikian, persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan di desa tidak perlu berkembang hingga ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Oleh sebab itu, Al Farlaky mengajak seluruh keuchik menghidupkan kembali peradilan adat sebagai mekanisme penyelesaian persoalan di tingkat gampong.

Menurutnya, musyawarah harus tetap menjadi jalan utama dalam menyelesaikan perselisihan antarwarga sehingga keuchik benar-benar berperan sebagai penjaga harmoni dan ketenteraman masyarakat Gampong.

Dalam kesempatan itu, Bupati meminta para keuchik ikut mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir yang sedang berlangsung di Aceh Timur.

“Keuchik diharapkan memahami setiap tahapan penanganan sehingga mampu memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat ketika dibutuhkan,” tegas Al- Farlaky.

Selain itu, para keuchik diminta cermat mengelola Dana Desa di tengah kebijakan efisiensi anggaran, sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden.

“Kami menitip pesan agar para Keuchik cermat dalam mengelola dana desa. Perkuatkan koordinasi berbagai stakeholder agar capaian pembangunan sesuai pada rel dan selaras dengan pemerintah kabupaten dan pusat,” pungkas Bupati Al- Farlaky.

Previous Post

Mahasiswa Kritik Sikap Pemerintah Lamban Tangani Aceh Pasca Banjir

Next Post

Jumpai Massa di Pusat Pemerintahan, Bupati Al-Farlaky Jelaskan Proses Bantuan Banjir Secara Terbuka

Next Post
Jumpai Massa di Pusat Pemerintahan, Bupati Al-Farlaky Jelaskan Proses Bantuan Banjir Secara Terbuka

Jumpai Massa di Pusat Pemerintahan, Bupati Al-Farlaky Jelaskan Proses Bantuan Banjir Secara Terbuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

Dr. Safaruddin Bawa Tim Sepak Bola Kodim Abdya Sebagai Juara Piala Pangdam IM Cup Tahun 2026

23/08/2026
DSI Banda Aceh Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Terhadap Anak

DSI Banda Aceh Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Terhadap Anak

23/08/2026
Illiza Ajak Duta GenRe Suarakan Anak Muda Merancang Masa Depan

Illiza Ajak Duta GenRe Suarakan Anak Muda Merancang Masa Depan

23/08/2026
Pria Asal Bireuen Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Sekda

Ohku, Beredar Salinan Keppres Pemberhentian Muhammad Nasir dari Sekda Aceh

23/08/2026
PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

PB RTA Apresiasi Pemko dan Satpol PP/WH Ungkap Dugaan Hubungan Sesama Jenis Pejabat Inspektorat

23/08/2026

Terpopuler

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa Rp14,32 Miliar

21/08/2026

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

Disdikbud Aceh Besar Uji Coba Virtual Learning Literasi-Numerasi SD

Kutukan Sumber Daya di Tanah Rencong: Mengapa Aceh Tetap Miskin di Tengah Ledakan Tambang?

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com