SIGLI ACEH — Pemulihan hak-hak korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh dinilai masih berjalan lambat. Menikapi hal tersebut, Pendamping Korban sekaligus Aktivis HAM Aceh, Farhan Syamsuddin, mendorong Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) untuk mengambil inisiatif politik yang kuat demi menuntaskan persoalan kemanusiaan ini.
”Farhan meminta Gubernur Aceh segera membentuk Tim Khusus percepatan pemulihan hak-hak korban. Selain itu, ia juga mendesak Mualem bersama Pendamping korban Rumoh Geudong,Simpang KKA Dan JAMBO KEUPOK untuk melakukan pertemuan langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kami meminta dan mendorong Gubernur Muzakir Manaf tidak tinggal diam. Perlu ada langkah progresif, salah satunya dengan membentuk Tim Khusus di tingkat daerah atau langsung menemui Presiden Prabowo Subianto untuk mencari jalan keluar bersama,” ujar Farhan Syamsuddin dalam keterangan persnya kepada awak media, Senin (13/7/2026).
Menurut Farhan, koordinasi langsung antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo sangat krusial. Langkah ini diperlukan agar program pemulihan, baik yang bersifat material, medis, maupun psikologis, dapat segera terealisasi tanpa hambatan birokrasi.
Sebagai mantan panglima yang kini memimpin Aceh, Muzakir Manaf dinilai memiliki posisi tawar dan kedekatan strategis dengan pusat untuk menyuarakan jeritan hati para korban HAM yang telah menunggu kepastian hak mereka selama puluhan tahun.”Waktu terus berjalan, dan banyak korban yang sudah berusia lanjut bahkan meninggal dunia sebelum mendapatkan pemulihan hak mereka yang utuh.
Ini adalah momentum bagi Gubernur Aceh untuk menunjukkan komitmen nyata pada keadilan kemanusiaan di Aceh,” tegas Farhan.Melalui desakan ini, para pendamping komunitas korban Rumoh Geudong/Pos Sattis lainnya(KKRG), Pendamping korban Simpang KKA Dan Pendamping korban Jambo KEUPOK Aceh Selatan berharap Pemerintah Aceh dapat memperlihatkan kepemimpinan yang berpihak pada penuntasan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu secara komprehensif dan bermartabat.










