Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DLHK Aceh Timur Ungkap Sumur Minyak yang Meledak Belum Berizin

redaksi by redaksi
16/07/2026
in Lintas Timur
0
DLHK Aceh Timur Ungkap Sumur Minyak yang Meledak Belum Berizin

Arsip foto - Personel Polres Aceh Timur meminta keterangan warga terkait kebakaran sumur minyak di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Senin (6/7/2026). ANTARA/HO-Dok Polres Aceh Timur

Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Timur mengungkapkan bahwa ledakan sumur minyak di Gampong Lhok Leumak terjadi di area sumur yang dikelola secara tradisional dan tidak berizin.

“Insiden tersebut menjadi pengingat aktivitas pertambangan yang belum memenuhi standar teknis dan belum memiliki kelengkapan perizinan memiliki risiko tinggi. Kebakaran dan ledakannya berdampak pada kualitas lingkungan, baik udara, tanah, maupun sumber air,” katanya Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Izin Lingkungan dan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLHK Kabupaten Aceh Timur Hermansyah di Aceh Timur, Selasa,

Sebelumnya, sumur minyak yang dikelola masyarakat secara tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, terbakar dan meledak. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (5/7). Hermansyah menjelaskan secara umum terdapat sejumlah potensi dampak lingkungan yang perlu diwaspadai akibat kebakaran sumur minyak tersebut, di antaranya kualitas udara karena asap dihasilkan meningkatkan konsentrasi partikel halus, gas beracun, serta menimbulkan bau menyengat.

“Kami prihatin atas peristiwa ledakan dan kebakaran sumur minyak tradisional. Kejadian ini menegaskan tingginya risiko keselamatan sekaligus dampak lingkungan dari aktivitas yang belum memenuhi standar teknis dan perizinan yang lengkap,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan tumpahan minyak mentah juga berpotensi mencemari tanah. Apabila minyak meresap ke lapisan tanah, maka dapat menurunkan tingkat kesuburan lahan dan mempengaruhi kualitas lingkungan di sekitarnya.

“Tidak hanya itu, pencemaran juga terjadi pada sumber air. Minyak terbawa aliran permukaan saat hujan maupun melalui saluran drainase berpotensi mencemari irigasi, sungai, hingga air tanah yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Hermansyah menyebutkan dampak yang sebenarnya belum dapat dipastikan. Hal itu baru dapat diketahui setelah pengambilan sampel serta pengujian laboratorium sesuai prosedur.

“Secara umum terdapat potensi dampak terhadap udara, tanah, dan air. Namun besar kecilnya dampak pasti baru akan diketahui setelah hasil pengujian sampel keluar,” ujarnya.

DLHK Aceh Timur, kata dia, saat ini memfokuskan langkah pada penanganan aspek lingkungan. Sementara mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal maupun proses penegakan hukumnya, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami fokus pada penanganan dampak lingkungan di antaranya menyiapkan prosedur pengujian sampel laboratorium terkait kebakaran dan ledakan sumur minyak tersebut,” katanya.

Sumber: antara

Previous Post

Krak, Amran Guyur 17 Juta Bibit Kopi ke Aceh

Next Post

31 Kasus Kekerasan Anak dalam 6 Bulan, Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Next Post
31 Kasus Kekerasan Anak dalam 6 Bulan, Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

31 Kasus Kekerasan Anak dalam 6 Bulan, Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

22/10/2026
Hari Santri 2026, Pemkab dan Kemenag Pidie Jaya Satukan Langkah Perkuat Peran Santri

Hari Santri 2026, Pemkab dan Kemenag Pidie Jaya Satukan Langkah Perkuat Peran Santri

22/10/2026
Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

22/10/2026
Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

22/10/2026
Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com