Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Ketok Palu, Ridwan Kamil Resmi Jadi Ayah dari Arkana Aidan Misbach

redaksi by redaksi
16/07/2026
in Internasional
0
Ketok Palu, Ridwan Kamil Resmi Jadi Ayah dari Arkana Aidan Misbach

Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengabulkan Ridwan Kamil terkait pengesahan status hukum pengangkatan anak bungsunya, Arkana Aidan Misbach. CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah

Jakarta – Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengabulkan permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait pengesahan status hukum pengangkatan anak bungsunya, Arkana Aidan Misbach.

Keputusan tersebut diterbitkan dan dapat diakses publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung pada Rabu (15/7).

“Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil). Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon bernama : Mochamad Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki bernama: Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020,” demikian bunyi salinan penetapan pengadilan tersebut.

Permohonan yang terdaftar dengan nomor register perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg ini diajukan pada Juni lalu.

Langkah hukum ini ditempuh untuk menyesuaikan administrasi pengangkatan anak pasca-perceraian Ridwan Kamil dengan mantan istrinya, Atalia Praratya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengungkapkan bahwa saat awal adopsi, administrasi Arkana tercatat atas nama kedua belah pihak.

Namun, setelah perceraian, Arkana sepenuhnya diasuh oleh Ridwan Kamil sehingga status hukumnya harus diperbarui.

Dengan demikian, kata Wenda, putusan tersebut memberikan kejelasan bagi proses administrasi Arkana yang diajukan oleh Ridwan Kamil sebagai orang tua tunggal.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK. Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil,” terang Wenda seperti dikutip detikJabar.

Pada pekan sebelumnya, Ridwan Kamil sempat hadir langsung di pengadilan untuk memantau prosesnya dan sempat meminta doa agar urusannya dilancarkan.

“Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya,” ujarnya kepada awak media saat itu.

Majelis Hakim PA Bandung pun telah memerintahkan agar salinan putusan segera diproses secara administratif ke dinas kependudukan setempat.

“Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran bersangkutan,” bunyi penutup dari penetapan tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Iran Serang Siber Ponsel Tentara AS di Timteng, Trump Makin Kelabakan

Next Post

Sambut Harlah ke-7 APRI Aceh Tanam 933 Pohon di Seluruh Aceh

Next Post
Sambut Harlah ke-7 APRI Aceh Tanam 933 Pohon di Seluruh Aceh

Sambut Harlah ke-7 APRI Aceh Tanam 933 Pohon di Seluruh Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival

Wakili Aceh, Tangke Tampil di Lake Toba Traditional Music Festival

03/09/2026
3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

03/09/2026
Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

03/09/2026
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa: Tak Hanya Catat Nikah, Perkuat Layanan Keagamaan

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa: Tak Hanya Catat Nikah, Perkuat Layanan Keagamaan

03/09/2026
Ekspor Aceh Juli 2026 Capai USD84,04 Juta

Ekspor Aceh Juli 2026 Capai USD84,04 Juta

03/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Ketok Palu, Ridwan Kamil Resmi Jadi Ayah dari Arkana Aidan Misbach

Kepala SMKN Idi Lepas Tiga Siswa Prakerin ke Toyota Auto Medan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com