Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Ketok Palu, Ridwan Kamil Resmi Jadi Ayah dari Arkana Aidan Misbach

redaksi by redaksi
16/07/2026
in Internasional
0
Ketok Palu, Ridwan Kamil Resmi Jadi Ayah dari Arkana Aidan Misbach

Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengabulkan Ridwan Kamil terkait pengesahan status hukum pengangkatan anak bungsunya, Arkana Aidan Misbach. CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah

Jakarta – Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengabulkan permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait pengesahan status hukum pengangkatan anak bungsunya, Arkana Aidan Misbach.

Keputusan tersebut diterbitkan dan dapat diakses publik melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung pada Rabu (15/7).

“Menetapkan. Mengabulkan permohonan pemohon (Ridwan Kamil). Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh pemohon bernama : Mochamad Ridwan Kamil terhadap anak laki-laki bernama: Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari 2020,” demikian bunyi salinan penetapan pengadilan tersebut.

Permohonan yang terdaftar dengan nomor register perkara 729/Pdt.P/2026/PA.Badg ini diajukan pada Juni lalu.

Langkah hukum ini ditempuh untuk menyesuaikan administrasi pengangkatan anak pasca-perceraian Ridwan Kamil dengan mantan istrinya, Atalia Praratya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengungkapkan bahwa saat awal adopsi, administrasi Arkana tercatat atas nama kedua belah pihak.

Namun, setelah perceraian, Arkana sepenuhnya diasuh oleh Ridwan Kamil sehingga status hukumnya harus diperbarui.

Dengan demikian, kata Wenda, putusan tersebut memberikan kejelasan bagi proses administrasi Arkana yang diajukan oleh Ridwan Kamil sebagai orang tua tunggal.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pasca perceraian, ananda Arka ini oleh Ibu Atalia diserahkan ke Pak RK. Sehingga kami harus memulai prosesnya itu single parent nih, jadi dilakukan sendiri oleh Pak Ridwan Kamil,” terang Wenda seperti dikutip detikJabar.

Pada pekan sebelumnya, Ridwan Kamil sempat hadir langsung di pengadilan untuk memantau prosesnya dan sempat meminta doa agar urusannya dilancarkan.

“Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya,” ujarnya kepada awak media saat itu.

Majelis Hakim PA Bandung pun telah memerintahkan agar salinan putusan segera diproses secara administratif ke dinas kependudukan setempat.

“Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Bandung agar pengangkatan anak tersebut dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta kelahiran bersangkutan,” bunyi penutup dari penetapan tersebut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Iran Serang Siber Ponsel Tentara AS di Timteng, Trump Makin Kelabakan

Next Post

Sambut Harlah ke-7 APRI Aceh Tanam 933 Pohon di Seluruh Aceh

Next Post
Sambut Harlah ke-7 APRI Aceh Tanam 933 Pohon di Seluruh Aceh

Sambut Harlah ke-7 APRI Aceh Tanam 933 Pohon di Seluruh Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TRK Dorong Pemulihan Bandara Cut Nyak Dhien, Susi Air Dijadwalkan Terbang Lagi

TRK Dorong Pemulihan Bandara Cut Nyak Dhien, Susi Air Dijadwalkan Terbang Lagi

22/10/2026
Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Forum Satu Data Daerah 2026

Pemkab Nagan Raya Perkuat Tata Kelola Data melalui Forum Satu Data Daerah 2026

22/10/2026
Bawaslu Bener Meriah Sasar MAN 1, Ajak Siswa Jadi Pengawas Pemilu Partisipatif

Bawaslu Bener Meriah Sasar MAN 1, Ajak Siswa Jadi Pengawas Pemilu Partisipatif

22/10/2026
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, RI Teken MoU Badr dengan 3 Negara

Perkuat Kerja Sama Pertahanan, RI Teken MoU Badr dengan 3 Negara

22/10/2026
Slogan ‘Bismillah Gelap’ Muncul di Demo Prancis, Dinilai Janggal

Slogan ‘Bismillah Gelap’ Muncul di Demo Prancis, Dinilai Janggal

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

Bos Nawi/Rizalsyah Melaju ke Semifinal Turnamen Bulutangkis PB2M

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com