Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

redaksi by redaksi
15/08/2026
in Lintas Timur
0
Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

Banda Aceh – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menangkap seorang pejabat eselon II di lingkungan pemerintahan setempat terkait dugaan kasus hubungan seksual sesama jenis (laki-laki).

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Banda Aceh, Jumat, membenarkan adanya penangkapan pejabat yang bertugas di inspektorat Banda Aceh itu, tetapi detailnya belum dapat disampaikan karena ia baru kembali dari luar daerah.

“Ya, saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar (ditangkap kasus hubungan sesama jenis). Tapi saya juga belum tahu karena semua lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP,” kata IIliza Sa’aduddin Djamal.

Dirinya tidak menyampaikan secara detail kronologis penangkapan yang bersangkutan, karena informasi diterima saat dia sedang berada di Batam mengikuti rapat koordinasi Forkopimda dan apresiasi pemerintah daerah berprestasi 2026 batch II regional Sumatera.

Berdasarkan informasi yang diterima Antara, pejabat tersebut ditangkap pada Rabu sore (12/8) bersama dengan yang berkaitan (non ASN). Kini, sudah diamankan di kantor Satpol PP/WH Banda Aceh.

“Waktu saya di Batam kemarin itu (ditangkap), dan sekarang sudah di Satpol PP). Keduanya ditangkap,” ujarnya.

IIliza menegaskan, dalam hal penegakan hukum, pemerintahannya tidak akan tebang pilih, semuanya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil pemberian hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, semua ini masih berproses, apakah nantinya terbukti sejauh mana, waktu penangkapan bagaimana. Semuanya bakal dituangkan dalam berita acara penyidikan.

Kemudian, lanjut IIliza, terkait status kepegawaian yang bersangkutan bukan ranah seorang Wali Kota untuk memutuskannya.

Nantinya, lembaga terkait bakal menilai apakah sifatnya masuk dalam proses hukum secara syariat, atau yang bersangkutan harus mendapatkan pemindahan.

“Semua sedang berproses. Saya juga belum tahu sejauh mana. Semua lembaga itu kan punya sistem. Jadi saya tidak berwenang terhadap ASN untuk memecat dan sebagainya. Pemindah kepegawaian itu adalah Sekda (sekretaris daerah),” demikian IIliza Sa’aduddin Djamal.

Sumber: antara

Previous Post

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Next Post

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

Next Post
Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

15/08/2026
Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

15/08/2026
Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

15/08/2026
Merawat 21 Tahun Perdamaian, Antara Kekhususan Dan Masa Depan Aceh

Merawat 21 Tahun Perdamaian, Antara Kekhususan Dan Masa Depan Aceh

15/08/2026
Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Galang Dana untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Galang Dana untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

15/08/2026

Terpopuler

Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

15/08/2026

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

Laskar Prabowo 08 Aceh Dukung Doa Bersama 15 Agustus, Serukan Persatuan dan Masa Depan Aceh yang Damai

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com