Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

redaksi by redaksi
19/08/2026
in Nanggroe
0
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

Polisi menggagalkan pengiriman 27 kilogram (kg) sabu di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara pada 14 Agustus lalu. Ilustrasi (Dok. Istimewa)

Medan – Polisi menggagalkan pengiriman 27 kilogram (kg) sabu di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara pada 14 Agustus lalu.

Sabu yang terbungkus kemasan bertuliskan Jinyu itu disembunyikan di dalam dinding dalam mobil yang telah dimodifikasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan sabu dibawa oleh dua orang berinisial MI (29) dan MD (30). Keduanya merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

“Dari kedua tersangka, petugas menyita 27 kg sabu yang dibungkus kemasan berwarna biru bergambar ikan mas bertuliskan Jinyu,” kata Kombes Andy Arisandi, Selasa (18/8).

Arisandi menjelaskan penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi pada Jumat 14 Agustus 2026 sekira pukul 12.00 WIB akan ada pengiriman sabu dari Lhokseumawe, Aceh Utara yang melintas di wilayah Sumatera Utara dengan dengan mengendarai sebuah mobil.

“Atas informasi tersebut selanjutnya petugas opsnal melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan profiling terhadap terduga pelaku,” katanya.

Petugas mendapati sebuah mobil Xpander Cros warna putih dengan nomor polisi BK 1205 AAB melintas di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dikendarai oleh dua orang.

“Petugas langsung menghentikan mobil tersebut. Di mobil itu dua orang laki laki berinisial MI dan MD diamankan. Lalu dilakukan penggeledahan terhadap barang barang yang berada di dalam mobil tersebut,” ujarnya.

Awalnya, kata Arisandi, tidak ditemukan barang bukti sabu. Namun, akhirnya petugas menemukan 27 kg sabu dengan kemasan warna biru bergambar ikan emas bertulisan jinyu di dinding dalam mobil yang berada di belakang.

“Setelah itu petugas melakukan introgasi terhadap tersangka yang mengaku bahwasanya sabu tersebut akan dibawa ke Tanggerang atas suruhan seorang yang berinisial P,” katanya.

Menurut Arisandi, jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai tujuan, maka kedua tersangka akan mendapatkan upah sebesar Rp100 juta. Dari penjelasan kedua tersangka, P berada di Aceh Timur.

“Dengan demikian selanjutnya barang bukti yang diamankan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap P untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

Next Post

SMPS Darussaadah Langgien Raih Tiga Trophy Sains Tingkat Pidie Jaya

Next Post
SMPS Darussaadah Langgien Raih Tiga Trophy Sains Tingkat Pidie Jaya

SMPS Darussaadah Langgien Raih Tiga Trophy Sains Tingkat Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tausiah Subuh di Masjid Baitul Qahar, Bupati Abdya: Orang Tua Biasakan Bawa Anak-anak Shalat ke Masjid

Tausiah Subuh di Masjid Baitul Qahar, Bupati Abdya: Orang Tua Biasakan Bawa Anak-anak Shalat ke Masjid

19/08/2026
SMPS Darussaadah Langgien Raih Tiga Trophy Sains Tingkat Pidie Jaya

SMPS Darussaadah Langgien Raih Tiga Trophy Sains Tingkat Pidie Jaya

19/08/2026
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

19/08/2026
Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

19/08/2026
Pustaka Baitul Hikmah Raih Juara II Tingkat Provinsi pada Festival Literasi Aceh

Pustaka Baitul Hikmah Raih Juara II Tingkat Provinsi pada Festival Literasi Aceh

19/08/2026

Terpopuler

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

Dekan Serahkan SK kepada 44 Ketua Departemen, Sekretaris, dan Ketua Program Studi di Lingkup FKIP USK

17/08/2026

Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang

Mualem, Belajarlah kepada Luhut!

Ombudsman Diminta Turun ke MAA Pidie, Korwil LIN Soroti Proses PAW

Sudah 21 Tahun Damai: Tentara GAM Jadi Veteran Tidak Bergaji, Korban Konflik Dijadikan Alat Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com