Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur layanan dasar masyarakat pascabanjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.
Penanganan difokuskan pada pemulihan layanan air minum, peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, serta rehabilitasi Kantor Bupati dan penataan kawasan pemerintahan. Sejumlah pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2026, dan diupayakan dapat fungsional pada akhir November 2026 untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan pemulihan pascabencana Sumatra dilakukan secara bertahap. Setelah akses darurat dipulihkan untuk memastikan masyarakat tetap terhubung, penanganan dilanjutkan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi permanen agar fungsi infrastruktur dapat kembali secara optimal dan berkelanjutan.
“Yang kita kejar bukan hanya konektivitas kembali tersambung, tetapi juga memastikan infrastruktur yang dibangun kembali dapat memberikan pelayanan yang aman dan andal bagi masyarakat,” kata Menteri Dody.
Sementara itu, Kepala BPBPK Aceh, Tommy Permadhi menjelaskan bahwa penanganan rehab rekon ini dilakukan untuk memulihkan fungsi infrastruktur dasar sekaligus memperkuat pelayanan publik di Aceh Tamiang.
“Penanganan pascabencana di Aceh Tamiang mencakup pemulihan layanan air minum, peningkatan fasilitas pengelolaan sampah, serta rehabilitasi dan penataan kawasan pemerintahan. Seluruh pekerjaan terus kami dorong agar dapat selesai sesuai target, dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Tommy.
Pada sektor air minum, Kementerian PU membangun tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA), yakni Kuala Simpang berkapasitas 50 liter per detik, Karang Baru 200 liter per detik, dan Rantau melalui pembangunan IPA baru berkapasitas 20 liter per detik serta rehabilitasi instalasi eksisting berkapasitas 40 liter per detik. Ketiganya ditargetkan memperluas layanan hingga sekitar 31.000 sambungan rumah (SR).
Di sektor persampahan, Kementerian PU melakukan peningkatan TPA Kampung Durian atau TPA Rantau mencakup pembangunan sel landfill seluas 1,1 hektare berkapasitas hingga 70 ton sampah per hari, instalasi pengolahan air lindi, dan jalan akses. Peningkatan TPA ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain infrastruktur layanan dasar, Kementerian PU juga merehabilitasi Gedung Kantor Bupati Aceh Tamiang serta menata kawasan sekitarnya, termasuk lapangan upacara, taman, drainase, area parkir, dan fasilitas pendukung lainnya. Penanganan ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi gedung sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi mengapresiasi dukungan Kementerian PU dalam pemulihan infrastruktur. Ia menyebut pemulihan secara keseluruhan telah mendekati 80 persen, mencakup rehabilitasi kantor pemerintahan, penataan ruang terbuka hijau, pemanfaatan fasilitas TPA, dan perbaikan layanan air minum.
Armia juga berharap pemulihan dilanjutkan dengan langkah mitigasi banjir, termasuk normalisasi Sungai Tamiang, untuk mengurangi risiko bencana serupa.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan Kementerian PU, khususnya Ditjen Cipta Karya, infrastruktur di Aceh Tamiang mulai pulih. Saya melihat pemulihan infrastruktur sudah hampir 80 persen. Kantor Bupati mulai direhabilitasi, ruang terbuka hijau mulai ditata dan dimanfaatkan, fasilitas TPA mulai digunakan, serta penanganan sejumlah instalasi air minum juga berjalan,” tuturnya.
Melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi ini, Kementerian PU terus mendukung pemulihan infrastruktur terdampak bencana di Aceh Tamiang. Pemulihan layanan air minum, peningkatan fasilitas persampahan, serta rehabilitasi dan penataan kawasan pemerintahan diharapkan dapat memperkuat kembali pelayanan dasar dan aktivitas pemerintahan.











