Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

Setiap Anak Berhak Bertumbuh: Mewujudkan Lingkungan Inklusif Tanpa Diskriminasi

redaksi by redaksi
27/10/2026
in Opini
0
Setiap Anak Berhak Bertumbuh: Mewujudkan Lingkungan Inklusif Tanpa Diskriminasi

Oleh Ericka Dwi Purwati. Penulis adalah mahasiswi Jurusan Psikologi UIN Ar-Raniry

Pendidikan seharusnya menjadi ruang bagi setiap anak untuk belajar, berkembang, dan menemukan potensi dirinya. Anak-anak datang ke sekolah dengan kemampuan, kebiasaan, dan kebutuhan yang berbeda-beda. Beberapa anak cepat menguasai materi pelajaran, sementara yang lain lagi memerlukan bantuan khusus dalam proses belajar sehari-hari. Perbedaan-perbedaan ini merupakan bagian dari kehidupan yang harus diterima, bukan alasan untuk membatasi kesempatan anak dalam memperoleh pendidikan.

Namun, untuk mewujudkan pendidikan inklusif, tidaklah cukup hanya dengan menerima anak-anak berkebutuhan khusus di lembaga pendidikan umum. Inklusi yang sesungguhnya membutuhkan lingkungan pendidikan yang mampu mengenali kebutuhan setiap anak dan memberikan dukungan yang sesuai. Seorang anak tidak hanya berhak berada di dalam kelas, tetapi juga berhak mendapatkan kesempatan untuk belajar, berpartisipasi, merasa aman, dan dihargai sebagai bagian dari lingkungan sekolah. UNICEF menjelaskan bahwa pendidikan inklusif memberikan kesempatan kepada semua anak untuk belajar dan berkembang bersama. Untuk mewujudkannya, diperlukan perubahan dalam sistem pendidikan, termasuk peningkatan kapasitas guru, penyediaan fasilitas yang memadai, serta pemberantasan stigma dan diskriminasi (UNICEF, n.d.).

Kesadaran ini semakin kuat ketika saya mengikuti salah satu program pemerintah dan berkesempatan mengajar di sebuah sekolah dasar negeri. Saat itu, di kelas tersebut terdapat dua anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan dukungan tambahan dalam belajar. Keduanya mengalami kesulitan dalam membaca, menulis, dan berhitung. Selama proses belajar, mereka biasanya sangat aktif dan tidak bisa duduk diam dalam waktu lama.

Dalam beberapa kasus, mereka mengalami kesulitan mengendalikan keinginan untuk buang air kecil, sehingga terkadang mereka buang air kecil di dalam kelas atau buang air besar di celana.

Pengalaman tersebut bukanlah sesuatu yang mudah dihadapi. Sebagai seseorang yang terlibat langsung dalam proses pembelajaran, saya melihat bahwa untuk mendukung anak-anak berkebutuhan khusus diperlukan kesabaran, perhatian, dan pendekatan yang tidak selalu sesuai dengan pendekatan pembelajaran yang umum diterapkan. Guru harus memastikan bahwa proses pembelajaran tetap berjalan, sambil tetap memberikan perhatian kepada anak-anak yang membutuhkan dukungan lebih intensif. Situasi ini semakin menantang karena hanya saya dan guru kelas yang merawat kedua anak tersebut. Tidak ada guru pendamping khusus (GPK) yang dapat membantu mendukung proses pembelajaran mereka.

Kondisi-kondisi ini membuat saya menyadari bahwa masalah pendidikan inklusif tidak dapat dilihat semata-mata dari sudut pandang perilaku anak atau kemampuan guru dalam mengelola kelas. Jika seorang anak belum mampu mengikuti pembelajaran seperti teman-temannya, ia kesulitan berkonsentrasi dalam waktu lama, atau masih membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhannya, respons yang diperlukan bukanlah sekadar peringatan atau tuntutan agar anak segera menyesuaikan diri. Kita harus memahami bahwa setiap anak memiliki kebutuhan dan proses perkembangan yang berbeda-beda. Perilaku yang diamati di kelas tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan diagnosis tertentu tanpa penilaian yang sesuai.

Di sisi lain, pengalaman ini juga menunjukkan bahwa guru menghadapi kesulitan nyata ketika mereka harus menangani anak-anak dengan kebutuhan khusus tanpa dukungan yang memadai. Guru kelas memiliki kewajiban untuk mengajar semua siswa, menyampaikan materi pelajaran, mengelola kelas, serta memastikan proses pembelajaran berjalan dengan lancar. Jika seorang guru harus memberikan bantuan intensif kepada seorang anak tertentu sendirian, ada risiko bahwa ia akan kesulitan membagi perhatiannya. Akibatnya, kebutuhan baik anak yang membutuhkan bantuan tambahan maupun siswa lainnya mungkin sama-sama sulit dipenuhi secara optimal.

Oleh karena itu, pendidikan inklusif tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab guru kelas. Sekolah, orang tua, tenaga pendidik yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan anak, serta pemerintah harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung. Guru memerlukan pelatihan, panduan, dan kesempatan untuk berkonsultasi agar dapat menentukan pendekatan pembelajaran yang sesuai. Sekolah juga harus menyediakan dukungan, fasilitas, dan prosedur yang menjamin kenyamanan dan martabat anak-anak ketika mereka membutuhkan bantuan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Penting untuk dipahami bahwa memberikan dukungan bukan berarti membedakan anak secara tidak adil.

Justru sebaliknya, perlakuan yang adil terkadang membutuhkan pendekatan yang berbeda, karena kebutuhan setiap anak tidak selalu sama.

Bagi sebagian anak, penjelasan lisan saja sudah cukup, sedangkan yang lain mungkin memerlukan instruksi yang lebih sederhana, pengulangan materi pelajaran, bantuan visual, sesi pembelajaran yang lebih singkat, atau jeda untuk bergerak-gerak. Pendekatan ini harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak, bukan diterapkan secara seragam kepada semua siswa.

Dalam hal ini, orang tua juga memegang peran penting. Komunikasi yang terbuka antara keluarga dan sekolah dapat membantu guru memahami kebiasaan dan kebutuhan anak, serta cara komunikasi apa yang paling sesuai baginya.

Jika anak, misalnya, mengalami kesulitan mengendalikan keinginan buang air kecil, sekolah dan keluarga dapat merancang langkah-langkah dukungan yang menjamin kebersihan, kenyamanan, dan privasi anak. Anak tidak boleh direndahkan atau diejek karena mengalami kesulitan yang belum dapat ia atasi sendiri. Dukungan yang sesuai harus diberikan, sambil tetap menghormati harga diri anak.

Pentingnya dukungan semacam ini juga sejalan dengan kebijakan Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menekankan betapa pentingnya menjamin penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, kesetaraan kesempatan, aksesibilitas, dan penyesuaian yang sesuai. Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2023 Nomor 48 mengatur penyediaan penyesuaian yang sesuai bagi siswa penyandang disabilitas di berbagai jenjang pendidikan, termasuk pendidikan dasar. Peraturan tersebut mencakup dukungan anggaran, sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, serta layanan yang diperlukan (Republik Indonesia, 2023).

Kehadiran peraturan tersebut merupakan landasan penting, tetapi pelaksanaannya di lingkungan sekolah juga perlu mendapat perhatian. Hak atas pendidikan inklusif tidak akan terwujud sepenuhnya jika sekolah hanya menerima anak-anak tanpa menyediakan dukungan yang diperlukan. Kebijakan harus diwujudkan dalam tindakan konkret mulai dari peningkatan keterampilan guru, penyediaan peralatan yang diperlukan, dan pemberian layanan dukungan yang sesuai, hingga pembentukan budaya sekolah yang tidak mentolerir perundungan dan diskriminasi.

Selain dukungan dari sekolah dan pemerintah, sikap masyarakat juga perlu diubah. Anak-anak berkebutuhan khusus masih berisiko dinilai berdasarkan keterbatasan yang terlihat, bukan berdasarkan potensi yang dapat mereka kembangkan. Seringkali, karena perbedaan perilaku atau kemampuan, anak-anak tersebut dianggap mengganggu, sulit dikendalikan, atau tidak mampu mengikuti pendidikan di sekolah umum. Sikap seperti ini dapat memperkuat stigma dan menghalangi anak untuk berkembang bersama teman-teman sebayanya.

Namun, tujuan pendidikan bukanlah sekadar memastikan agar semua anak mencapai hasil yang sama dengan cara yang sama. Tugas pendidikan juga adalah membantu setiap anak berkembang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhannya. Prestasi seorang anak tidak boleh dinilai hanya berdasarkan seberapa cepat ia membaca, menulis, berhitung, atau mengikuti instruksi di kelas. Kemajuan dalam komunikasi, pengaturan diri, interaksi dengan teman sebaya, kepatuhan terhadap rutinitas harian, dan pengembangan kemandirian juga dapat menjadi bagian penting dari proses perkembangannya. Tentu saja, tujuan pembelajaran tetap harus direncanakan dengan cermat, namun untuk mencapainya, kondisi dan kebutuhan anak harus diperhatikan.

Pengalaman mengajar ini mengajarkan saya bahwa kesabaran seorang guru memang penting, namun kesabaran saja tidak cukup.

Seorang guru membutuhkan dukungan nyata agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Seorang anak membutuhkan bantuan yang sesuai agar dapat belajar dengan lebih nyaman. Teman-teman sekelasnya juga membutuhkan bimbingan agar dapat memahami perbedaan, mengembangkan empati, dan memperlakukan semua orang dengan hormat. Dengan demikian, pendidikan inklusif tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak berkebutuhan khusus, tetapi juga memberi kesempatan kepada semua siswa untuk belajar tentang keragaman dan hidup berdampingan.

Pada akhirnya, penerapan pendidikan inklusif berarti mengubah cara kita memandang perbedaan. Kita tidak boleh hanya berhenti pada pertanyaan apakah seorang anak mampu beradaptasi dengan sistem yang ada. Kita juga harus bertanya, apakah sistem pendidikan telah berusaha menyesuaikan layanan dan pendekatannya untuk memenuhi kebutuhan anak tersebut. Pertanyaan ini penting karena tidak semua hambatan belajar berasal dari anak itu sendiri, beberapa hambatan juga dapat muncul jika lingkungan belum menyediakan dukungan yang diperlukan.

Setiap anak berhak untuk tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya tanpa mengalami diskriminasi. Mereka tidak membutuhkan belas kasihan yang justru menempatkan mereka pada posisi yang lebih lemah, melainkan penghormatan terhadap hak-hak mereka, kesempatan yang setara, dan dukungan yang memadai. Pendidikan inklusif tidak berarti mengabaikan tantangan yang dihadapi oleh guru dan sekolah. Sebaliknya, pendidikan inklusif menuntut agar kita mengakui tantangan-tantangan tersebut dan bersama-sama mencari solusinya.

Sudah saatnya sekolah tidak hanya membuka pintu bagi semua anak, tetapi juga memastikan bahwa setiap anak benar-benar memiliki kesempatan untuk belajar di dalamnya. Sebab, pendidikan yang adil bukanlah pendidikan yang mengharuskan semua anak berjalan dengan langkah yang sama, melainkan pendidikan yang membantu setiap anak untuk terus berkembang tanpa kehilangan haknya untuk dihargai. []

Previous Post

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 27

Next Post

Masjid Raya Baiturrahman Bukan Cuma Kebanggaan Masyarakat Aceh

Next Post
Masjid Raya Baiturrahman Bukan Cuma Kebanggaan Masyarakat Aceh

Masjid Raya Baiturrahman Bukan Cuma Kebanggaan Masyarakat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bukti Unggul Teknologi, Dua Santri Al Zahrah Ini Raih Juara 1 Lomba Aplikasi Perkantoran

Bukti Unggul Teknologi, Dua Santri Al Zahrah Ini Raih Juara 1 Lomba Aplikasi Perkantoran

27/10/2026
Pembentangan Merah Putih 24 Kilometer, Bupati TRK Matangkan Persiapan Kunjungan Presiden

Pembentangan Merah Putih 24 Kilometer, Bupati TRK Matangkan Persiapan Kunjungan Presiden

27/10/2026
Masjid Raya Baiturrahman Bukan Cuma Kebanggaan Masyarakat Aceh

Masjid Raya Baiturrahman Bukan Cuma Kebanggaan Masyarakat Aceh

27/10/2026
Setiap Anak Berhak Bertumbuh: Mewujudkan Lingkungan Inklusif Tanpa Diskriminasi

Setiap Anak Berhak Bertumbuh: Mewujudkan Lingkungan Inklusif Tanpa Diskriminasi

27/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 27

27/10/2026

Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

26/10/2026

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

Polres Aceh Barat Tahan Perempuan Paruh Baya Tersangka Pengedar Sabu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com