Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Cut Bul Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Admin1 by Admin1
08/02/2024
in Nanggroe
0
Cut Bul Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Cut Bul. @Instagram

BANDA ACEH – Selebgram asal Aceh, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul (CB) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih mendiang Imam Masykur, Yuni Mauliza.

Kasubdit Siber Dir Reskrimsus Polda Aceh Kompol Ibrahim mengatakan berkas perkara Cut Bul akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin mendatang.

“Benar. CB sudah jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Berkas tahap 1 akan kami kirimkan ke JPU pada Senin mendatang,” kata Kompol Ibrahim kepada wartawan, Rabu (7/2).

Ibrahim juga menyampaikan dari hasil pemeriksaan tersangka Cut Bul mengakui perbuatannya.

Ditambah keterangan dari ahli bahasa dan ITE, di mana perbuatan tersangka dinilai memenuhi unsur pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang ITE.

Berdasarkan penilaian subyektif penyidik, kata dia, tersangka CB tidak dilakukan penahanan karena selama pemeriksaan dan proses penyidikan lainnya sangat kooperatif.

“Selama pemeriksaan, berdasarkan penilaian subyektif penyidik tersangka CB kooperatif, sehingga tidak ditahan. Namun, proses ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Kasus itu bermula saat Cut Bul membuat video pendek dan mengupload ke akun media sosial miliknya soal sikap Yuni Mauliza terkait meninggalnya Imam Masykur yang dibunuh oleh oknum Paspampres.

Dalam video yang diunggah ke TikTok itu, Cut Bul diduga memojokkan Yuni Mauliza dengan hujatan dan makian sehingga Yuni dihujat oleh netizen.

Yuni juga disebut sempat down dan tidak ingin menjadi saksi terkait kasus pembunuhan Imam Masykur.

Melihat hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Yuni akhirnya melaporkan Cut Bul ke Polda Aceh terkait pencemaran nama baik pada Sabtu, 16 September 2023.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

DWP Kemenag Abdya Rapat Perdana dengan Anggota dan Pengurus

Next Post

Hendra Fadli: Aceh Punya Hubungan Emosional Kuat dengan Prabowo

Next Post
Hendra Fadli: Aceh Punya Hubungan Emosional Kuat dengan Prabowo

Hendra Fadli: Aceh Punya Hubungan Emosional Kuat dengan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

Jembatan Perintis Garuda Resmi Difungsikan, Alzaizi: Ini Urat Nadi Kehidupan Warga Benteng

25/07/2026
2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

25/07/2026
Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Realisasi TKD Aceh Rp 1,65 T untuk Pemulihan Pascabencana

25/07/2026
Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026

Terpopuler

Cut Bul Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Cut Bul Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

08/02/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com