Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Tetapkan Empat Tersangka Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

redaksi by redaksi
20/03/2024
in Nanggroe
0
Polda Tetapkan Empat Tersangka Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

Foto para tersangka pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Polda Aceh menetapkan empat nama sebagai tersangka dugaan pengrusakan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan selain pengrusakan, mereka juga terlibat pengeroyokan orang.

“Penyidik masih terus menyidik kasus pengrusakan Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur disertai pengeroyokan orang. Dari hasil penyidikan, empat nama sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka ditahan di Rutan Polda Aceh,” kata Ade Harianto.

Adapun empat tersangka tersebut yakni berinisial H, Y, S, dan J. Para tersangka merupakan pengurus KONI Kabupaten Aceh Timur serta pengurus cabang olahraga di kabupaten tersebut.

Ade Harianto menyebutkan penyidik masih terus mengembangkan perkara serta memeriksa secara intensif saksi-saksi guna mengungkap apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

“Kasus ini telah mengganggu kamtibmas di Kabupaten Aceh Timur. Apalagi Aceh akan menjadi tuan rumah PON sekaligus segera memasuki tahapan pilkada serentak,” kata Ade Harianto.

Sebelumnya, penyidik Polda Aceh mengambil alih penanganan kasus pengrusakan Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur disertai penganiayaan ketua pengurus organisasi olahraga tersebut.

“Penanganan kasus sudah ditarik ke Polda Aceh dari penyidik Polres Aceh Timur. Penarikan atau ambil alih kasus untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan FI terkait penganiayaan dirinya serta pengrusakan fasilitas Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (13/3).

Atas laporan tersebut, Polres Aceh Timur mengamankan delapan pelaku. Pelaku yang diamankan di antara pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, mantan anggota DPRK Aceh Timur, eks pengawas pemilu, dan kontraktor yang punya nama di daerah tersebut.

Sumber: antara

Previous Post

Wakapolda Aceh Kunjungi Kamp Cox’s Bazar di Bangladesh

Next Post

Gakkumdu Koordinasi dengan Polda dan Kejati Terkait Kasus Penggelembungan Suara DPD di Pidie

Next Post
Perolehan Suara Sayed Muliadi Turun Drastis dalam Hitungan Ulang

Gakkumdu Koordinasi dengan Polda dan Kejati Terkait Kasus Penggelembungan Suara DPD di Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Polda Tetapkan Empat Tersangka Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com