Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Tetapkan Empat Tersangka Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

redaksi by redaksi
20/03/2024
in Nanggroe
0
Polda Tetapkan Empat Tersangka Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

Foto para tersangka pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh

Banda Aceh – Penyidik Polda Aceh menetapkan empat nama sebagai tersangka dugaan pengrusakan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan selain pengrusakan, mereka juga terlibat pengeroyokan orang.

“Penyidik masih terus menyidik kasus pengrusakan Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur disertai pengeroyokan orang. Dari hasil penyidikan, empat nama sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mereka ditahan di Rutan Polda Aceh,” kata Ade Harianto.

Adapun empat tersangka tersebut yakni berinisial H, Y, S, dan J. Para tersangka merupakan pengurus KONI Kabupaten Aceh Timur serta pengurus cabang olahraga di kabupaten tersebut.

Ade Harianto menyebutkan penyidik masih terus mengembangkan perkara serta memeriksa secara intensif saksi-saksi guna mengungkap apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

“Kasus ini telah mengganggu kamtibmas di Kabupaten Aceh Timur. Apalagi Aceh akan menjadi tuan rumah PON sekaligus segera memasuki tahapan pilkada serentak,” kata Ade Harianto.

Sebelumnya, penyidik Polda Aceh mengambil alih penanganan kasus pengrusakan Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur disertai penganiayaan ketua pengurus organisasi olahraga tersebut.

“Penanganan kasus sudah ditarik ke Polda Aceh dari penyidik Polres Aceh Timur. Penarikan atau ambil alih kasus untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.

Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan FI terkait penganiayaan dirinya serta pengrusakan fasilitas Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (13/3).

Atas laporan tersebut, Polres Aceh Timur mengamankan delapan pelaku. Pelaku yang diamankan di antara pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, mantan anggota DPRK Aceh Timur, eks pengawas pemilu, dan kontraktor yang punya nama di daerah tersebut.

Sumber: antara

Previous Post

Wakapolda Aceh Kunjungi Kamp Cox’s Bazar di Bangladesh

Next Post

Gakkumdu Koordinasi dengan Polda dan Kejati Terkait Kasus Penggelembungan Suara DPD di Pidie

Next Post
Perolehan Suara Sayed Muliadi Turun Drastis dalam Hitungan Ulang

Gakkumdu Koordinasi dengan Polda dan Kejati Terkait Kasus Penggelembungan Suara DPD di Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

15/08/2026
Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026

Terpopuler

Polda Tetapkan Empat Tersangka Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

Polda Tetapkan Empat Tersangka Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur

20/03/2024

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com