Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Presiden Tunjuk Moeldoko Selesaikan Persoalan Aceh

redaksi by redaksi
13/02/2020
in Nanggroe
0
Presiden Tunjuk Moeldoko Selesaikan Persoalan Aceh

Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dirinya dengan tim dari Aceh. Hal itu disampaikan oleh Moeldoko kepada wartawan usai mengikuti pertemuan antara tim dari Aceh dengan Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, tim Aceh yang dipimpin oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, pada Kamis 13 Februari 2020.

Pada pertemuan itu Wali Nanggroe didampingi oleh sejumlah petinggi Komite Peralihan Aceh (KPA) yaitu H. Muzakir Manaf atau Mualem, Darwis Jeunieb, dan Aiyub Abbas yang juga Bupati Pidie Jaya. Hadir juga Ketua DPRA Aceh H. Dahlan Jamaluddin dan Staf Khusus Wali Nanggroe DR. Rafiq.

Sementara Presiden Jokowi didampingi oleh Kepala Staf Kepresidenan(KSP) Moeldoko dan Ketua Wantimpres, Wiranto.
Pada pertemuan tersebut Wali Nanggroe menyampaikan sejumlah persoalan terkait belum terimplementasinya beberapa butir-butir MoU Helsinki. Beberapa poin MoU yang belum selesai kata Wali Nanggroe Misalnya soal bendera dan lambang, persoalan tapal batas Aceh, pertanahan, dan beberapa poin-poin lain sesuai yang tertera dalam perjanjian MoU Helsinki. “Ini harus diperhatikan bersama bagaimana untuk selesaikan semuanya,” kata Wali Nanggroe.

“(Saya) telah menerima instruski dari Presiden untuk memberikan solusi terkait persoalan Aceh,” kata Moeldoko.

“Presiden juga menunjuk Kepala Staf Presiden untuk menangani berbagai isu-isu ini, dalam tiga bulan ke depan sudah ada formula-formula yang bisa menjadi solusi,” tambah Moeldoko.

Mewakili Presiden, Muldoko juga menanggapi terkait harapan pembangunan dan ekonomi Aceh yang belum signifikan dalam 15 tahun perjanjian damai antara RI dan GAM. “Dalam 15 tahun ini, kan, pembangunan Aceh juga tidak signifikan, dan masyarakat Aceh merasakan kurang adanya perubahan. Untuk itu, kita akan koordinasi dengan tim yang ada di Aceh untuk membuat langkah-langkah,” kata Moeldoko.[]

Previous Post

Azhari Cage: Ghazali Janganlah Menjadi Provokator Tua

Next Post

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Next Post
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat

Satu Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Asal Sumut Meninggal Dunia

21/06/2026
Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

Kemenag Dorong Sinergi Ulama dan Umara dalam Rumuskan Strategi Bangun Aceh Berkarakter

21/06/2026
BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

BKSDA Aceh Translokasi Orang Utan Terisolir di Kebun Warga

21/06/2026
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026

21/06/2026
Darwati Terima Rekomendasi Strategis PGRI pada Sosialisasi Empat Pilar, Dorong Reformasi Pendidikan di Aceh

Darwati Terima Rekomendasi Strategis PGRI pada Sosialisasi Empat Pilar, Dorong Reformasi Pendidikan di Aceh

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com