Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Warga Aceh Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Tertangkap di Asahan

redaksi by redaksi
01/04/2024
in Nanggroe
0
Warga Aceh Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Tertangkap di Asahan

Foto: Tersangka saat diperlihatkan di Polres Asahan. (Perdana Ramadhan/detikSumut)

Asahan – Polisi menangkap seorang pria bernama Heri Irawan warga Aceh di wilayah Kecamatan Silau Laut, perairan Asahan Sumatera Utara (Sumut). Pria itu ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, tersangka mulanya ditemukan oleh nelayan di wilayah pinggir pantai dekat hutan bakau perairan Desa Silau Baru pada hari Minggu 17 Maret 2024 lalu.

“Ini sangat unik, karena tersangka saat membawa sabu dari Malaysia dengan kantong plastik menggunakan speedboat, janji bertemu dengan pembelinya di tengah laut dengan si pemesan, namun si pemesan tidak datang. Akhirnya karena sudah lelah menunggu lama dan kebingungan, dia bersandar di kerambah apung di wilayah Asahan di Silau Laut,” kata Afdhal, kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Di wilayah daratan Silau Laut, tersangka kemudian didatangi oleh nelayan. Kala itu ia mengaku terdampar sebab baru berlayar dari Malaysia dan akan pulang ke Asahan.

“Tersangka saat itu minta bantuan nelayan ini untuk dibawa ke daratan dan dia sampai di pinggir pantai wilayah Asahan. Tapi ternyata karena gerak-geriknya mencurigakan terlihat oleh petugas kita dan dilakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti narkoba 6 kilogram sabu dibalut bungkusan plastik dari tasnya,” ujar Afdhal.

Diketahui, ini merupakan kedua kalinya tersangka membawa narkoba ke wilayah Sumatera Utara setelah sebelumnya pada bulan Januari lalu ia juga berhasil mengantarkan 5 Kg sabu dari Malaysia kepada seseorang pemesan di Medan dengan upah 25 juta.

Polisi saat ini masih menelusuri pria pemesan 6 Kg sabu tersebut dari tersangka yang saat ini masih buron. Atas perbuatan ini tersangka disangkakan Pasal 114 subsider pasal 113 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Sumber: detik.com

Previous Post

Komandan Elite Anti-Tank Hizbullah Tewas Dalam Serangan Udara Israel

Next Post

Polres Aceh Selatan Amankan 4 Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Next Post
Polres Aceh Selatan Amankan 4 Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Polres Aceh Selatan Amankan 4 Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

15/08/2026
KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

15/08/2026
Tak Cukup Sehat Jasmani dan Rohani, Fajri M Kasem: Demokrasi Juga Harus Sehat

Tak Cukup Sehat Jasmani dan Rohani, Fajri M Kasem: Demokrasi Juga Harus Sehat

15/08/2026
Dilaksanakan Disdikbud Abdya, Kak Nana Buka Kegiatan Lomba Mewarnia Tingkat TK dan SD Sederajat

Dilaksanakan Disdikbud Abdya, Kak Nana Buka Kegiatan Lomba Mewarnia Tingkat TK dan SD Sederajat

15/08/2026
Camat Peukan Bada Lantik Pj Keuchik Pulo Bunta

Camat Peukan Bada Lantik Pj Keuchik Pulo Bunta

15/08/2026

Terpopuler

Warga Aceh Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Tertangkap di Asahan

Warga Aceh Kurir 6 Kg Sabu dari Malaysia Tertangkap di Asahan

01/04/2024

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com