Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

5.630 Narapidana di Aceh Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri

redaksi by redaksi
02/04/2024
in Nanggroe
0
Napi di AS Jadi Objek Kerja Paksa, Dipasok ke Ratusan Merek Terkenal

Ilustrasi. Napi di penjara AS diduga jadi korban kerja paksa di perkebunan-peternakan untuk dipasok ke restoran dan supermarket besar. Foto: iStock/FooTToo

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh mengusulkan 5.630 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman khusus lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan usulan remisi khusus Lebaran tersebut berkisar antara 15 hari hingga dua bulan.

“Untuk Idul Fitri tahun ini, diusulkan sebanyak 5.630 dari 7.900 narapidana di Aceh yang mendapatkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri. Dari 5.630 narapidana tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas pada hari raya nanti,” kata Meurah Budiman.

Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan usulan remisi Idul Fitri tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Dari 5.630 narapidana tersebut, kata Meurah Budiman, yang terbanyak diusulkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh dengan jumlah sebanyak 452 orang. Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa sebanyak 409 narapidana.

Berikutnya, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebanyak 405 narapidana, Lapas Kelas IIB Meulaboh dengan usulan penerima remisi sebanyak 392 narapidana. Serta Lapas Kelas IIB Idi sebanyak 317 narapidana.

“Sedangkan lapas dan rutan lainnya yang tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh mengusulkan narapidana penerima remisi di bawah 300 orang. Usulan remisi ini untuk narapidana yang memenuhi persyaratan,” kata Meurah Budiman.

Sedangkan berdasarkan besaran remisi yang diusulkan, kata Meurah Budiman, untuk pengurangan 15 hari sebanyak 1.014 orang dan remisi satu bulan sebanyak 3.619 orang. Serta remisi satu bulan 15 hari sebanyak 821 orang, dan remisi dua bulan sebanyak 172 orang.

“Adapun persyaratan untuk mendapatkan remisi di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, sudah menjalani pidana seperti yang dipersyaratkan, menjalani pembinaan, dan lainnya,” kata Meurah Budiman.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Pidie Terima SK Tanah Bendungan Rukoh dari Pemerintah Aceh

Next Post

IBI Abdya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Pasien RSUDTP

Next Post
IBI Abdya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Pasien RSUDTP

IBI Abdya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Pasien RSUDTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Bireuen Kalibrasi Arah Kiblat Dua Musala Pesantren Al Zahrah

Kemenag Bireuen Kalibrasi Arah Kiblat Dua Musala Pesantren Al Zahrah

30/09/2026
Pemerhati Sepak Bola Aceh Singkil Apresiasi Penundaan Kongres Biasa PSSI Aceh

Pemerhati Sepak Bola Aceh Singkil Apresiasi Penundaan Kongres Biasa PSSI Aceh

30/09/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Raih Penghargaan Best Digital Transformation PTKIS Aceh

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Raih Penghargaan Best Digital Transformation PTKIS Aceh

30/09/2026
Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026

Terpopuler

Napi di AS Jadi Objek Kerja Paksa, Dipasok ke Ratusan Merek Terkenal

5.630 Narapidana di Aceh Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri

02/04/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com