Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

5.630 Narapidana di Aceh Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri

redaksi by redaksi
02/04/2024
in Nanggroe
0
Napi di AS Jadi Objek Kerja Paksa, Dipasok ke Ratusan Merek Terkenal

Ilustrasi. Napi di penjara AS diduga jadi korban kerja paksa di perkebunan-peternakan untuk dipasok ke restoran dan supermarket besar. Foto: iStock/FooTToo

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh mengusulkan 5.630 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman khusus lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan usulan remisi khusus Lebaran tersebut berkisar antara 15 hari hingga dua bulan.

“Untuk Idul Fitri tahun ini, diusulkan sebanyak 5.630 dari 7.900 narapidana di Aceh yang mendapatkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri. Dari 5.630 narapidana tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas pada hari raya nanti,” kata Meurah Budiman.

Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan usulan remisi Idul Fitri tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Dari 5.630 narapidana tersebut, kata Meurah Budiman, yang terbanyak diusulkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh dengan jumlah sebanyak 452 orang. Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa sebanyak 409 narapidana.

Berikutnya, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebanyak 405 narapidana, Lapas Kelas IIB Meulaboh dengan usulan penerima remisi sebanyak 392 narapidana. Serta Lapas Kelas IIB Idi sebanyak 317 narapidana.

“Sedangkan lapas dan rutan lainnya yang tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh mengusulkan narapidana penerima remisi di bawah 300 orang. Usulan remisi ini untuk narapidana yang memenuhi persyaratan,” kata Meurah Budiman.

Sedangkan berdasarkan besaran remisi yang diusulkan, kata Meurah Budiman, untuk pengurangan 15 hari sebanyak 1.014 orang dan remisi satu bulan sebanyak 3.619 orang. Serta remisi satu bulan 15 hari sebanyak 821 orang, dan remisi dua bulan sebanyak 172 orang.

“Adapun persyaratan untuk mendapatkan remisi di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, sudah menjalani pidana seperti yang dipersyaratkan, menjalani pembinaan, dan lainnya,” kata Meurah Budiman.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Pidie Terima SK Tanah Bendungan Rukoh dari Pemerintah Aceh

Next Post

IBI Abdya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Pasien RSUDTP

Next Post
IBI Abdya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Pasien RSUDTP

IBI Abdya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Pasien RSUDTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

RSUD Yuliddin Away Aceh Welatan Kini Layani Pemasangan Ring Jantung Ditanggung BPJS Pertama Di Barat Selatan Aceh

14/08/2026
Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

14/08/2026
Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

14/08/2026
Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

14/08/2026
Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

5.630 Narapidana di Aceh Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com