Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

5.630 Narapidana di Aceh Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri

redaksi by redaksi
02/04/2024
in Nanggroe
0
Napi di AS Jadi Objek Kerja Paksa, Dipasok ke Ratusan Merek Terkenal

Ilustrasi. Napi di penjara AS diduga jadi korban kerja paksa di perkebunan-peternakan untuk dipasok ke restoran dan supermarket besar. Foto: iStock/FooTToo

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh mengusulkan 5.630 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman khusus lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa, mengatakan usulan remisi khusus Lebaran tersebut berkisar antara 15 hari hingga dua bulan.

“Untuk Idul Fitri tahun ini, diusulkan sebanyak 5.630 dari 7.900 narapidana di Aceh yang mendapatkan remisi khusus Lebaran Idul Fitri. Dari 5.630 narapidana tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas pada hari raya nanti,” kata Meurah Budiman.

Mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah itu mengatakan usulan remisi Idul Fitri tersebut disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta.

Dari 5.630 narapidana tersebut, kata Meurah Budiman, yang terbanyak diusulkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh dengan jumlah sebanyak 452 orang. Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa sebanyak 409 narapidana.

Berikutnya, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sebanyak 405 narapidana, Lapas Kelas IIB Meulaboh dengan usulan penerima remisi sebanyak 392 narapidana. Serta Lapas Kelas IIB Idi sebanyak 317 narapidana.

“Sedangkan lapas dan rutan lainnya yang tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh mengusulkan narapidana penerima remisi di bawah 300 orang. Usulan remisi ini untuk narapidana yang memenuhi persyaratan,” kata Meurah Budiman.

Sedangkan berdasarkan besaran remisi yang diusulkan, kata Meurah Budiman, untuk pengurangan 15 hari sebanyak 1.014 orang dan remisi satu bulan sebanyak 3.619 orang. Serta remisi satu bulan 15 hari sebanyak 821 orang, dan remisi dua bulan sebanyak 172 orang.

“Adapun persyaratan untuk mendapatkan remisi di antaranya berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman, sudah menjalani pidana seperti yang dipersyaratkan, menjalani pembinaan, dan lainnya,” kata Meurah Budiman.

Sumber: antara

Previous Post

Pemkab Pidie Terima SK Tanah Bendungan Rukoh dari Pemerintah Aceh

Next Post

IBI Abdya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Pasien RSUDTP

Next Post
IBI Abdya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Pasien RSUDTP

IBI Abdya Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Pasien RSUDTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com