Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Aceh Selatan Amankan terduga Pelaku Asusila terhadap Mahasiswi

redaksi by redaksi
10/04/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Aceh Selatan Amankan terduga Pelaku Asusila terhadap Mahasiswi

TAPAKTUAN – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial YY (34), salah seorang warga Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Ia diamankan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap korban (MA) Mahasiswi warga gampong pucuk lembang Kecamatan Kluet Timur Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (10/04/ 2024).

Penangkapan tersebut dilakukan dirumah pelaku disalah satu Desa dalam Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, dimana pelaku tersebut merupakan seorang sopir mobil.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi SH menyampaikan, “ Terduga diamankan setelah tim personel opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi serta berdasarkan alat bukti yang cukup,”.

Adapun kronologi kejadiannya Pada hari Rabu tanggal 3 April 2024 sekira pukul 21.00 wib, Korban berangkat hendak menuju ke Medan ke tempat kawannya yang berada di daerah Binjai dengan menggunakan mobil rental Toyota Kijang Inova jurusan Tapaktuan – Medan.

Sesampainya di daerah Medan pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, para penumpang yang lain sudah di antar ketujuannya masing masing, tinggal korbanlah yang belum diantarkan ke tempat tujuannya, akan tetapi korban malah di bawa ke hotel daerah Binjai oleh Sopir (YY), sopir tersebut beralasan karena sudah mengantuk, selanjutnya korban hanya duduk di dalam mobil saja. Sedang kan Sopir masuk kedalam hotel.Pada saat itu korban yang sedang duduk di dalam mobil di tarik tangannya oleh terduga secara paksa dan membawa korban ke dalam kamar , selanjutnya dengan cara paksa terlapor melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan.

Berdasarkan pemeriksaan dan bukti yang di temukan, terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim pada Rabu 10 April 2024 sekira pukul 01.30 wib di rumahnya.

Atas perbuatannya , tersangka dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sebagai dimaksud dalam pasal 46 Jo Pasal 49.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan mengungkapkan komitmennya untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Dia mengajak masyarakat untuk turut serta aktif bersama sama dalam memberantas kejahatan dan ikut menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Previous Post

Kuburan Massal Korban Tsunami Aceh Dipadati Peziarah pada Idul Fitri

Next Post

Ratusan WBP Lapas Blangpidie dapat Remisi Idul Fitri 1445 H

Next Post
Ratusan WBP Lapas Blangpidie dapat Remisi Idul Fitri 1445 H

Ratusan WBP Lapas Blangpidie dapat Remisi Idul Fitri 1445 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Muharram Idris Gandeng Kemenag Aceh Perkuat Program Beut Kitab Bak Sikula

Bupati Muharram Idris Gandeng Kemenag Aceh Perkuat Program Beut Kitab Bak Sikula

04/09/2026
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

04/09/2026
Pemko Banda Aceh Putuskan 5 Poin Deklarasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Pencegahan LGBT

Pemko Banda Aceh Putuskan 5 Poin Deklarasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Pencegahan LGBT

04/09/2026
Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

04/09/2026
9 Mobil Operasional KDMP di Abdya Diserahterimakan, Dandim: Kelola Dengan Baik

9 Mobil Operasional KDMP di Abdya Diserahterimakan, Dandim: Kelola Dengan Baik

04/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Polres Aceh Selatan Amankan terduga Pelaku Asusila terhadap Mahasiswi

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com