Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahasiswa Aceh di Yogya Nyambi Kurir 1 Kg Sabu, Disimpan di Kardus Makanan

Admin1 by Admin1
14/02/2020
in Nasional
0

Yogyakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menyita 1.095 gram sabu dari M Iqbal (25), mahasiswa asal Teupok Baroh, Jeumpa, Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam. Sabu tersebut disembunyikan Iqbal di dinding kardus berisi paket makanan kecil.

Kepala BNNP DIY, Brigjen I Wayan Sugiri menjelaskan penangkapan berawal dari informasi adanya transaksi sabu di Kabupaten Sleman. Mendapat informasi tersebut, BNNP melakukan penyelidikan.

Petugas mendapati pergerakan mencurigakan dari Iqbal ketika mengunjungi Apartemen Malioboro City di Depok, Sleman, tidak lama kemudian keluar membawa sebungkus kardus.

“Pas keluar membawa kotak (kardus) itu kita langsung lakukan penyergapan terhadap tersangka kemarin, Kamis (13/2) sekitar jam 8 malam di Basement (Apartemen Malioboro City),” kata Sugiri saat memberikan keterangan pers di Kantor BNNP DIY, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (14/2/2020).

“Kita buka (kardus yang dibawa Iqbal) di dalamnya berisi makanan kecil. Setelah kita cek, rupanya dinding-dinding kardus itu berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.095 gram,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, Iqbal mengaku hanya sebagai kurir dengan bayaran Rp 15 juta untuk sekali mengantar barang. Dari total bayaran itu, Iqbal mengaku baru menerima sebagian, sedangkan asal barang, diakui didatangkan dari Sumatera.

“Barang ini dari Sumatera. Yang bersangkutan menyebutkan dapat barang dari situ (Sumatera). Kalau kapan datangnya barang dia masih nutup-nutupin, ini baru akan kita membuka HP-nya,” kata dia.

Menyoal modus menyembunyikan sabu di dalam dinding kardus, Sugiri menyebutnya bukan modus baru. Sugiri juga menduga Iqbal adalah pemain lama dalam jaringan barang haram tersebut.

“Kalau dibilang modus baru nggak juga, ini sudah modus lama. Terus untuk jaringan sindikat mana, kalau dilihat asalnya dia (MI) dari Aceh, tapi masih akan kita pelajari. Untuk dugaan sementara, dia kemungkinan pemain lama. Untuk memastikannya, nanti akan kita cek ke BNNP di seluruh Indonesia,” sambung Sugiri.

Atas perbuatannya, Iqbal disangkakan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mengacu pasal tersebut, Iqbal terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Tags: acehnarkoba
Previous Post

Manfaat Buah Tin Cegah Kanker Hingga Menambah Gairah Seksual

Next Post

Napi di Aceh Peras Pelajar Lewat Instagram

Next Post

Napi di Aceh Peras Pelajar Lewat Instagram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Syech Muharram Siapkan Pasar Rakyat dan Solusi Irigasi di Neuheun

Syech Muharram Siapkan Pasar Rakyat dan Solusi Irigasi di Neuheun

23/06/2026
340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh

340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh

23/06/2026
BNPB Pacu Pembangunan Huntara di Pedalaman Aceh Barat

Nyan, Dana Pembangunan Hunian Tetap Dinaikan Jadi 80 Juta Perunit

23/06/2026
Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

Siswa Aceh Tamiang Terpilih Menjadi Paskibraka Nasional 2026

23/06/2026
DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

DPRA Tetapkan Tiga Rancangan Qanun Usul Inisiatif 2026

23/06/2026

Terpopuler

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

19/06/2026

Marhaban (De’ Boy) Pimpin KNPI Pidie Jaya Secara Aklamasi

5.535 KK Terdampak Bencana di Pidie Jaya Mulai Terima Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi

Gelar Raker Tahunan, Al Zahrah Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Rafly: Rakyat Memilih Mualem, Bukan Lingkaran Kekuasaan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com