SIGLI – Tim Opsnal gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan inisial AT (36) yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan cara membobol brankas sebuah toko bangunan di kawasan Medan Petisah Provinsi Sumatra Utara, Rabu 17 April 2024.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH, membenarkan Polres Pidie telah menangkap dan mengamankan terduga pelaku AT (36), karyawan, Alamat Desa Warialau Kecamatan Aru Utara Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, yang bersangkutan diamankan terkait dengan Laporan yang diterima di SPKT Polsek Medan Baru Polrestabes Medan Polda Sumut tentang tindak pidana pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/374/IV/2024/Sektor Medan Baru.
Dijelaskan, sebelum melakukan aksi pencurian dengan membobol brankas penyimpanan barang-barang berharga milik tokenya, yang bersangkutan pelaku AT sudah dua tahun bekerja di toko bangunan tersebut yang berada dikawasan Medan Petisah Provinsi Sumatera Utara.
Polres Pidie menyebutkan setelah mendapat informasi dari Polrestabes Medan terkait keberadaan pelaku yang berada di Kabupaten Pidie.
Kasat Intelkam Polres Pidie Iptu Mawardi, SH bersama Tim Opsnal Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Pidie langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan mengendus keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang di rumah isterinya di Gampong Pasi Rawa Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
“Saat pelaku AT ditangkap oleh petugas dirumah isterinya di Gampong Pasi Rawa Kecamatan Kota Sigli, bersamanya juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas samping warna hitam, satu buah dompet warna hitam, satu unit handphone merk infinix zero ultra tipe X6810 warna biru, 37 lembar pecahan uang 50 ringgit, 3 lembar pecahan uang seratus ribu rupiah, 1 lembar pecahan uang sepuluh ribu rupiah, Logam mulia seberat 0.001 gram, 3 cincin, 2 anting, 2 gelang 1 kalung serta dua lembar ATM Bank,” katanya.
“Penyidik Satreskrim Polres Pidie sudah melakukan koordinasi dengan penyidik Personil Polsek Medan Baru Polrestabes Medan mengingat locus TKP (tempat kejadian perkara) pencurian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru Polrestabes Medan Polda Sumut,” ujarnya.[Mul]










