Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dewan Kota Gelar RDPU Qanun Pembangunan Kepemudaan

redaksi by redaksi
25/04/2024
in Nanggroe
0
Dewan Kota Gelar RDPU Qanun Pembangunan Kepemudaan

Banda Aceh – Komisi IV DPRK Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun Kota Banda Aceh tentang Pembangunan Kepemudaan Tahun 2024, Rabu (24/04/2024).

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Lantai 4 Aula Gedung DPRK Banda Aceh ini dibuka Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, selanjutnya rapat dipimpin Dr Musriadi SPd MPd selaku anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh.

Kegiatan RDPU diawali dengan paparan eksekutif yang disampaikan oleh Reza Kamilin, S.STP selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Banda Aceh yang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari para peserta rapat.

Pada kesempatan itu Musriadi mengatakan pelaksanaan RDPU ini bertujuan untuk menghimpun usulan dalam rangka menyempurnakan draft Rancangan Peraturan Daerah (Qanun) tersebut dari berbagai pemangku kebijakan dan/atau kepentingan.

Ia menjelaskan dalam Raqan ini ada beberapa isu strategis pemuda yang menjadi perhatian khusus di antaranya Pemerintah Kota mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan kebijakan nasional serta menetapkan dan melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

Walikota dalam melaksanakan tanggung jawab menetapkan kebijakan pembangunan kepemudaan yang selaras dengan kebijakan nasional dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menetapkan grand design, rencana strategis dan rencana aksi pembangunan kepemudaan mulai dari level Gampong, Kecamatan dan Kota

“Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kepemudaan sesuai tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pemerintah Kota, Walikota menyusun kebijakan strategi pembangunan kepemudaan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Induk (grand design) Pembangunan Kepemudaan Kota, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) SKPD terkait, Rencana Aksi Kota (RAK) dan Rencana Pembangunan Tahunan Pemerintah Kota,” kata Musriadi.

Sementara Ketua Komisi IV Banda Aceh, Muhammad Arifin SE mengatakan Dalam Raqan ini juga mengatur secara khusus tentang organisasi pemuda ganpong yaitu Ketua pemuda gampong mempunyai hak mendapatkan penghasilan tetap setiap bulan dan/atau tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan gampong yang ditetapkan dalam APBG dan/atau bantuan Pemerintah Kota dan Ketentuan besaran penghasilan tetap diatur dalam Peraturan Walikota.

“Penyelenggaraan pembangunan kepemudaan gampong yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota, pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK), Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lanjut, Muhammad Arifin mengatakan, dalam rapat ini pihaknya menerima saran dan masukan langsung dari akademisi, praktisi, organisasi masyarakat, serta media Nantinya, pandangan umum yang telah diberikan ini akan menjadi pertimbangan untuk diakomodir dalam pembahasan dan rasionalisasi bersama eksekutif dan legislatif.

Dalam RDPU turut dihadiri Syarifah Munira SAg Wakil Ketua, Devi Yunita ST Sekretaris dan anggota Irwansyah SE dan Dra Kasumi Sulaiman sedangkan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dihadiri OPD yang berhubungan langsung dengan kepemudaan, dari ekternal di hadiri organisasi pemuda gampong, OKP dan komunitas Kepemudaan, unsur Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, pelaku Usaha dan stakeholder terkait.[]

Previous Post

Camat Baiturrahman Lepas Mahasiswa PPKPM UIN Ar-Raniry

Next Post

Pemerintah Aceh Diminta untuk Segera Siapkan Diri Sambut PON XXI

Next Post
Pemerintah Aceh Diminta untuk Segera Siapkan Diri Sambut PON XXI

Pemerintah Aceh Diminta untuk Segera Siapkan Diri Sambut PON XXI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

15/08/2026
Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

Ohku, Ada Oknum Pejabat di Banda Aceh Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Sejenis

15/08/2026
Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

15/08/2026
Merawat 21 Tahun Perdamaian, Antara Kekhususan Dan Masa Depan Aceh

Merawat 21 Tahun Perdamaian, Antara Kekhususan Dan Masa Depan Aceh

15/08/2026
Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Galang Dana untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Mahasiswa KPM UIN SUNA Lhokseumawe Galang Dana untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

15/08/2026

Terpopuler

Dewan Kota Gelar RDPU Qanun Pembangunan Kepemudaan

Dewan Kota Gelar RDPU Qanun Pembangunan Kepemudaan

25/04/2024

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Laskar Prabowo 08 Aceh Dukung Doa Bersama 15 Agustus, Serukan Persatuan dan Masa Depan Aceh yang Damai

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com