Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

redaksi by redaksi
01/05/2024
in Nanggroe
0
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Foto Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengikuti sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (29/4/2024).(KOMPAS.com/Firda Rahmawan)

JAKARTA – Kuasa Hukum Caleg Partai Aceh, Muzakir, dicecar Hakim MK Arief Hidayat karena baru menyampaikan revisi identitas pemohon saat sidang sengketa hasil Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK pada Selasa (30/4/2024).

Muzakir menyampaikan revisi identitas tersebut berkaitan dengan perubahan pemohon dari sebelumnya atas nama perseorangan menjadi atas nama partai. Ia menganggap perubahan tersebut lebih tepat karena dalam sengketa tersebut pemohon berlawanan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Identitas sebelumnya itu bukan atas nama Muzakir, bukan atas nama partai yang mulia. Tapi, atas nama perseorangan Muhibudin. Setelah kami lihat, ternyata yang lebih tepat adalah atas nama partai karena lawan partai PPP. Maka, hari ini ada berkas yang lengkap ini, ada revisinya,” ucap Muzakir dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30/4/2024).

Hakim MK Arief Hidayat lantas mempertanyakan mengapa Muzakir baru menyampaikan revisi saat sidang sengketa. Karena, pihak pemohon sudah diberi waktu 3×24 jam untuk memperbaiki permohonan yang dibuat, setelah mengajukan permohonan ke MK usai hasil Pileg ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pada kesempatan memperbaiki itu, masih terbuka kemungkinan memperbaiki perbaikan mayor. Apakah itu menambah, mengurangi, atau apa saja, masih diperbolehkan,” kata Arief di sidang yang sama.

Kendati begitu, Arief memperbolehkan revisi tersebut dan melanjutkan sidang. Namun, revisi tersebut juga akan menjadi bahan pertimbangan MK dalam memutus hasil sengketa Pileg 2024 Partai Aceh terhadap PPP.

“Tapi, saudara silakan mau mengubah, nanti Mahkamah yang menilai, termasuk jawaban dari Termohon, Pihak Terkait, apakah itu sah atau tidak perubahan itu,” ucap Arief.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Pj Sekda Buka Musrenbang RPJPD Kota Banda Aceh 2025-2045

Next Post

Alkautsar Pimpin FAJI Kabupaten Pidie

Next Post
Alkautsar Pimpin FAJI Kabupaten Pidie

Alkautsar Pimpin FAJI Kabupaten Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

29/04/2026
Kapal Tanker Bawa Minyak Iran Putar Balik usai Diusir Kapal Perang AS

Kapal Tanker Bawa Minyak Iran Putar Balik usai Diusir Kapal Perang AS

29/04/2026
Netanyahu Hadiri Sidang di Pengadilan usai 2 Bulan Perang, Kasus Apa?

Netanyahu Hadiri Sidang di Pengadilan usai 2 Bulan Perang, Kasus Apa?

29/04/2026
Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com