BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengambil sumpah kepada 499 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan di kabupaten setempat.
Pengambilan Sumpah dan Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2023 dia Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya itu diambil oleh Pj Bupati Abdya, H. Darmansah, S. Pd yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Salman Alfarisi, ST, setelah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Bupati setempat, ikut di hadiri Kepala BKPSDM Abdya, Drs. Yusan Sulaidi, para Asisten serta para SKPK di lingkungan Pemerintah Aceh Barat Daya, Senin (06/05/2024).
“Kami atas nama pemerintah kabupaten Abdya, mengucapkan selamat kepada Saudara-saudara para Guru dan Tenaga Kesehatan yang telah diterima dan diangkat PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. Kiranya amanah dan kepercayaan yang telah diberikan dipundak Saudara-Saudara, benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” kata Salman Alfarisi.
Tambahnya, hal itu penting untuk dipahami dan dijiwai, bahwa ASN PPPK Guru dan PPPK Kesehatan merupakan Amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan menerima Keputusan Bupati Aceh Barat Daya sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara terikat, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sausara-saudara sebagai ASN.
“Berkenaan dengan hal itu, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mengharapkan peran dan kiprah saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Aceh Barat Daya secara optimal. Kami harap saudara juga bisa menjadi panutan bagi Masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan Masyarakat di Lingkungan masing-masing,” ungkap Sekda Salman.
katanya lagi, tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam. Oleh karena, kita harus pelajari dan memahami tupoksi serta lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi pegawai berjalan secara cepat pula. Juga tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Sekali lagi kami tegaskan, kiranya jabatan yang dipercayakan kepada saudara jangan sampai disalah gunakan melainkan benar-benar dipelihara, dijaga dan dijalankan dengan baik dan benar serta penuh rasa tanggungjawab dan selalu bekerja berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak berimplikasi pada akibat hukum yang dapat menyusahkan Saudara,” tegasnya.
Sekda juga berharap para pegawai PPPK bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik Korprs dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan kewajiban serta larangan-larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Selamat bekerja, kami yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, dengan harapan agar pelaksanaan berbagai kegiatan dapat menambah semangat saudara dalam membangun negeri ini guna mencerdaskan dan menyehatkan anak bangsa melalui bidang kerja masing-masing, sesuai bekal pengalaman yang sudah dimiliki selama ini. Semoga amanah yang diberikan kepada saudara menjadi rahmat bagi masyarakat serta dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab sehingga hasil pekerjaan itu mendapat ridha dari Allah SWT,” pungkasnya.











