Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

YARA Desak Pj Gubernur Aceh Segera Keluarkan Persetujuan Alih Kelola Blok Migas untuk Aceh

redaksi by redaksi
14/05/2024
in Ekonomi
0
YARA Desak Pj Gubernur Aceh Segera Keluarkan Persetujuan Alih Kelola Blok Migas untuk Aceh

Ilustrasi

Banda Aceh- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pj Gubernur Aceh, Bustami untuk segera mengeluarkan rekomendasi tentang persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh yang ada di Kuala Simpang Barat, Timur dan Rantau Peureulak ke Aceh.

Ketua YARA, Safaruddin, SH, MH mengatakan proses pengalihan pengelolaan Blok Migas tersebut merupakan perjuangan panjang rakyat Aceh, sekarang sudah terjadi kesepakatan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan PT. Pertamina EP sesuai dengan perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam suratnya.

Saat ini, kata Safaruddin, tinggal Pj Gubernur mengeluarkan surat rekomendasi/persetujuan atas kesepakatan yang telah diraih tersebut agar Menteri ESDM dapat menetapkan Blok baru tersebut.

“Proses pengalihan kelola Migas untuk Aceh sudah empat tahun kita perjuangkan, termasuk dua kali menggugat Menteri ESDM ke Pengadilan Jakarta Pusat, akhirnya Menteri ESDM mengeluarkan surat agar Pertamina memisahkan pengelolaan entitas Blok Migas di Aceh dari Blok Migas Nusantara yang wilayahnya meliputi Aceh sampai Papua, dengan menggunakan anak Perusahaannya,” jelas Safaruddin, Banda Aceh, Selasa (14/5/2024).

Safaruddin menambahkan, bahwa persiapan anak perusahaan Pertamina tersebut sudah memakan waktu hampir satu tahun, yang akhirnya lahir dengan nama Pertamina Hulu Enegi Aceh Darussalam (PHE Aceh Darussalam), yang harus berkontrak dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Dalam mengelola tiga Blok Migas di Aceh, proses tandatangan kontrak Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam dengan BPMA ini harus mendapatkan Rekomendasi/Persetujuan dari Pemerintah Aceh yang ditujukan kepada Menteri ESDM,” jelas Safaruddin.

Menurut Safaruddin, Rekomendasi dari Pj Gubernur Aceh sangat penting agar Blok Migas tersebut bisa segera dikelola oleh Aceh melalui BPMA.

“Kami mendesak Pj Gubernur Aceh agar segera menandatangani rekomendasi tersebut. Karena itu, kata dia, akan menjadi lompatan sejarah, Migas Aceh bisa dikelola melalui BPMA,” imbuh Safaruddin.

Ketua YARA juga mengingatkan Pj Gubernur Aceh, Bustami agar tidak mengulur-ulur waktu dalam penandatanganan rekomendasi tersebut.

“Dengan lahirnya entitas baru tersebut Aceh mendapatkan benefit yang lebih besar dan merupakan bagian dari implementasi UUPA pasal 160. Jangan sampai perjuangan yang dilakukan berbagai pihak selama hampir 4 tahun kandas hanya karena Bustami tidak memahami pentingnya alih kelola tersebut bagi Aceh,” tambah Safaruddin.

Safaruddin melanjutkan, bahwa dengan berkurangnya dana Otsus, Aceh harus mencari sumber dana pembangunan dari sumber lain. Salah satunya, Yaitu Migas, sekarang peluang itu sudah terbuka lebar, bolanya ada di tangan Pj Gubernur Aceh, Bustami.

“Komitmen Pj Gubernur Bustami untuk membangun Aceh dapat dilihat salah satunya dengan segera mengeluarkan rekomendasi alih kelola Migas untuk Aceh,” pungkas Safaruddin.

Previous Post

Polres Pidie Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Motor

Next Post

Mahasiswa Duga Pemblokiran Akun SPSE Disdik Aceh atas Persetujuan Pj Gubernur

Next Post
Mahasiswa Duga Pemblokiran Akun SPSE Disdik Aceh atas Persetujuan Pj Gubernur

Mahasiswa Duga Pemblokiran Akun SPSE Disdik Aceh atas Persetujuan Pj Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

1.000 Paket Pangan Subsidi Dibagikan untuk Warga Banda Aceh

11/04/2026
Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

Tim BRIN Kunjungi DKP Perkuat Kolaborasi Riset Kelautan dan Perikanan

11/04/2026
Penyintas Bencana Aceh Timur Beralih Profesi Jadi Buruh Kayu

Pembersihan Lumpur Sisa Banjir di Aceh Dipastikan Terus Berjalan

11/04/2026
Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

Mensos Salurkan Rp205 M Santunan Korban Bencana Tamiang

11/04/2026
Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sekda Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

11/04/2026

Terpopuler

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

09/04/2026

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Ohku, Wabup Pijay Didesak Nonaktif Sementara Demi Prinsip Equality Before The Law

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com