Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dewan Minta Pemko Berkolaborasi dengan BNNK Gelar Tes Urine untuk ASN

redaksi by redaksi
28/05/2024
in Nanggroe
0
Dewan Minta Pemko Berkolaborasi dengan BNNK Gelar Tes Urine untuk ASN

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Dr Musriadi SPd MPd menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) berkolaborasi dengan BNNK guna untuk melakukan tes urien bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Musriadi menjelaskan hal ini dilakukan guna mewujudkan ASN yang disiplin dan bebas dari narkoba, karena itu kata dia Pemerintah Kota Banda Aceh harus kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) melakukan tes urine terhadap seluruh ASN.

“Dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN, mengikuti tes urine dengan sukarela dan kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas dalam pelayanan publik,” kata Musriadi, Selasa (28/05/2024).

Lebih lanjut Musriadi menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif BNN Banda Aceh dalam memitigasi risiko penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintah. Tes urine ini diharapkan memberikan gambaran yang akurat tentang situasi penggunaan narkoba di kalangan ASN.

Latar belakang dilaksanakannya kegiatan tes urine ini dalam rangka melaksanakan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN).

Dalam hal ini pada Pasal 27 ayat (3) huruf a, disebutkan pelaksanaan tes urine kepada penyelenggara BNNK Banda Aceh dan Pemerintah Kota. Qanun P4GNPN juga mengatur tentang mekanisme kegiatan tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh dan difasilitasi oleh pemko.

Kegiatan tes urine meliputi kepada pimpinan dan anggota DPRK, ASN dan non ASN, pimpinan dan pegawai atau karyawan pada BUMD atau perusahaan, pemondokan, hotel dan tempat hiburan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

“Melaksanakan kegiatan tes urine untuk antisipasi dini dan wajib melaksanakan tes urine paling sedikit satu kali dalam setahun,” imbuh Musriadi menerangkan isi qanun.

Data hasil tes ini akan dijadikan acuan untuk langkah-langkah preventif dan rehabilitatif di masa depan. Langkah ini juga memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional untuk menciptakan masyarakat yang bersih dan sehat dari narkoba.

Politisi Partai Amanat Amanat mengharapkan, langkah-langkah preventif seperti tes urine ini akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif, aman, dan berkualitas bagi para ASN di Kota Banda Aceh.[

Previous Post

Hampir 70 Persen Jamaah Haji Asal Aceh Berusia di Atas 50 Tahun

Next Post

NasDem Usung Irwan Djohan Sebagai Walikota Banda Aceh

Next Post
NasDem Usung Irwan Djohan Sebagai Walikota Banda Aceh

NasDem Usung Irwan Djohan Sebagai Walikota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahlil Jabat Sekjend PAS Aceh Pidie Jaya, Ajak Kader Perkuat Barisan

Mahlil Jabat Sekjend PAS Aceh Pidie Jaya, Ajak Kader Perkuat Barisan

30/09/2026
Meriahkan Maulid Nabi, Majelis Taklim Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Tampil Shalawat

Meriahkan Maulid Nabi, Majelis Taklim Penyuluh Akhwat Kemenag Aceh Besar Tampil Shalawat

30/09/2026
Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Aceh Raya di Rapimnas

Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pemekaran Aceh Raya di Rapimnas

30/09/2026
Dewan Terima Aspirasi Pedagang di Jalan Tengku Chik Pante Kulu

Dewan Terima Aspirasi Pedagang di Jalan Tengku Chik Pante Kulu

30/09/2026
Dari Aceh ke Panggung Nasional, EduSecure IoT Antar MTsN 1 Banda Aceh Raih Medali Perak OPSI 2026

Dari Aceh ke Panggung Nasional, EduSecure IoT Antar MTsN 1 Banda Aceh Raih Medali Perak OPSI 2026

30/09/2026

Terpopuler

Dewan Minta Pemko Berkolaborasi dengan BNNK Gelar Tes Urine untuk ASN

Dewan Minta Pemko Berkolaborasi dengan BNNK Gelar Tes Urine untuk ASN

28/05/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com