Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Tunggu Hasil Visum Luka di Tubuh Polwan Mojokerto Bakar Suami

redaksi by redaksi
19/06/2024
in Nasional
0
Polda Tunggu Hasil Visum Luka di Tubuh Polwan Mojokerto Bakar Suami

Ilustrasi

Surabaya – Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Polres Mojokerto, Briptu FN (28), yang membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, Jawa Timur, juga mengalami luka-luka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tim dokter juga sudah mengambil visum akibat luka-luka yang diderita tersangka ini. Mereka sedang menunggu hasilnya.

Dia menerangkan luka yang dialami Briptu FN itu ada di bagian tangan kanan dan kiri, serta tubuh bagian depan.

“Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga,” kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/6).

“Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini,” imbuhnya.

Saat kejadian, kata Dirmanto, Briptu FN ini juga sudah berupaya membantu suaminya dengan melarikannya ke rumah sakit. Dia juga seketika meminta maaf kepada korban.

“Tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Dirmanto, penyidik sudah memeriksa lima saksi dan memintai keterangan dua orang ahli dalam kasus ini. Salah satunya adalah ahli kejiwaan.

“Saat ini sudah ada 5 saksi dan 2 ahli yang diperiksa. Ahlinya yaitu psikologi forensik dan psikiater,” ucapnya.

Sebelumnya, kejadian ini bermula dari cekcok rumah tangga Briptu FN dan Briptu RDW. Pelaku diduga jengkel karena korban diduga menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Di tengah cekcok, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah disiapkannya ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu, terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6), usai semoat dirawat karena luka bakar 96 persen. Sedangkan Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Hasil gelar juga menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini yaitu Pasal 44 ayat (3) subsider ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” kata Dirmanto.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Dukung Anies Maju Pilkada, Warga Teriak Minta ‘Tanpa Tukang Pisang’

Next Post

[Opini] PON Aceh Sumut dan Dampak Bagi Petani di Aceh Besar

Next Post
[Opini] PON Aceh Sumut dan Dampak Bagi Petani di Aceh Besar

[Opini] PON Aceh Sumut dan Dampak Bagi Petani di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polda Tunggu Hasil Visum Luka di Tubuh Polwan Mojokerto Bakar Suami

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com