Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Hiburan

Inara Rusli Ogah Komentari Virgoun Ditangkap karena Narkoba

redaksi by redaksi
21/06/2024
in Hiburan
0
Inara Rusli Ogah Komentari Virgoun Ditangkap karena Narkoba

Inara Rusli enggan menanggapi penangkapan mantan suaminya, Virgoun, yang tersandung kasus narkoba. (Detikcom/Febri)

Jakarta – Inara Rusli enggan menanggapi penangkapan mantan suaminya, Virgoun, yang tersandung kasus narkoba. Inara mengaku hanya ingin fokus dalam bekerja.

“Enggak mau komen apa-apa selain kerjaan. We’ve been thru’ and surviving a lot of things,” tulis Inara dalam unggahan di Instastory pada Kamis (20/6), seperti diberitakan Insertlive.

“Anak-anak butuh maminya waras untuk cari nafkah dan didik mereka. Makasih atas pengertiannya semua. Mohon support dan doa-doa baiknya saja,” lanjutnya.

Virgoun sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6).

“Benar, iya (Virgoun, ditangkap terkait kasus narkoba),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).

Kendati demikian, Syahduddi belum menjelaskan soal kronologi penangkapan terhadap Virgoun. Syahduddi juga belum membeberkan soal barang bukti narkoba apa yang disita dari tangan Virgoun saat penangkapan.

Penangkapan Virgoun oleh polisi itu muncul setelah pada akhir Mei 2024, Inara mengaku masih menantikan mantan suaminya itu menepati janji mencabut laporan terhadapnya di kepolisian.

Inara Rusli sebelumnya telah mencabut laporan dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Annisa ke kepolisian. Sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.

Kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan saling mencabut laporan masing-masing. Mereka pun menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris.

“Artinya kami masih menunggu saja. Artinya kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut, yaitu Mbak Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi,” kata pengacara Inara, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

“Jadi, kami menjalankan kewajiban kami, yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan perdamaian,” sambungnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Lagi, Dua Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi

Next Post

Korsel Lepaskan Tembakan Lagi usai Tentara Korut Lintasi Perbatasan

Next Post
Korsel Lepaskan Tembakan Lagi usai Tentara Korut Lintasi Perbatasan

Korsel Lepaskan Tembakan Lagi usai Tentara Korut Lintasi Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

03/10/2026
Medco & PGE Sepakat Beli Hasil Sumur Minyak Rakyat di Aceh

Medco & PGE Sepakat Beli Hasil Sumur Minyak Rakyat di Aceh

03/10/2026
Tingkatkan Kualitas Riset, International Office UIN Ar-Raniry Hadirkan Pemateri dari INTI International University Malaysia

Tingkatkan Kualitas Riset, International Office UIN Ar-Raniry Hadirkan Pemateri dari INTI International University Malaysia

03/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] – Bagian 3

03/10/2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026

Terpopuler

Inara Rusli Ogah Komentari Virgoun Ditangkap karena Narkoba

Inara Rusli Ogah Komentari Virgoun Ditangkap karena Narkoba

21/06/2024

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com