Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satu Paslon Perseorangan Lolos Verifikasi Administrasi di Banda Aceh

redaksi by redaksi
21/06/2024
in Nanggroe
0
Satu Paslon Perseorangan Lolos Verifikasi Administrasi di Banda Aceh

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat. ANTARA/HO-Dok Rachmat Hidayat

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan satu pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil yang mencalonkan lewat jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2024 dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Kamis, mengatakan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang memenuhi syarat administrasi tersebut yakni Zainal Arifin dan Mulia Rahman.

“Pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi. Selanjutnya, KIP akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan dari pasangan bakal calon tersebut,” kata Rachmat Hidayat.

Pasangan Zainal Arifin dan Mulia Rahman merupakan satu-satunya pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan diri untuk pilkada di Kota Banda Aceh dari jalur perseorangan atau independen.

Menurut Rachmat Hidayat. pasangan bakal calon tersebut menyerahkan jumlah dukungan sebanyak 9.991 dukungan. Jumlah dukungan tersebut melebihi syarat minimal sebanyak 7.787 dukungan.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, penyebaran syarat dukungan juga terpenuhi, yakni minimal tersebar di lima dari sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh,” kata Rachmat Hidayat.

Selanjutnya, KIP akan melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan tersebut. Verifikasi faktual dilakukan secara keseluruhan atau semua dukungan yang diserahkan.

“Verifikasi faktual dilakukan oleh PPS di tingkat desa atau gampong. Verifikasi faktual dilakukan berdasarkan nomor induk kependudukan. Apabila dukungan tidak benar, maka dinyatakan tidak memenuhi,” katanya.

Pilkada 2024 di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Sumber: antara

Previous Post

Polres Aceh Barat Limpahkan Dua Tersangka Penganiaya Balita ke Jaksa

Next Post

Kankemenag Aceh Tenggara Sembelih Kurban 14 Ekor Sapi

Next Post
Kankemenag Aceh Tenggara Sembelih Kurban 14 Ekor Sapi

Kankemenag Aceh Tenggara Sembelih Kurban 14 Ekor Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

Lima Terdakwa Korupsi Pajak Daerah Divonis 10 Tahun Penjara

11/04/2026
Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

Heri Ahmadi dan 4 Tokoh Lainnya Dicalonkan Jadi Kandidat Ketua DPC PKB Pidie Jaya

11/04/2026
Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

Menlu Saudi Telepon Menlu Iran dan AS soal Situasi Panas Timur Tengah

11/04/2026
Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

Israel Blokir Spanyol dari Tim Gencatan Senjata Gaza yang Dipimpin AS

11/04/2026
Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Ohku, BMKG Ingatkan Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi

10/04/2026

Terpopuler

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

Mualem Kantongi Dua Nama Calon Pengganti Abang Samalanga

09/04/2026

Dua Terpidana TPPU Masuk DPO Kejari Banda Aceh

20 Santri Al Zahrah Beunyot Dinyatakan Lulus SPAN PTKIN 2026

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com