Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Korban Tewas Keracunan Miras Ilegal di India Bertambah Jadi 47 Orang

redaksi by redaksi
23/06/2024
in Internasional
0
Korban Tewas Keracunan Miras Ilegal di India Bertambah Jadi 47 Orang

Ilustrasi. Korban meninggal akibat miras ilegal di Tamil Nadu, India Selatan, meningkat menjadi 47 orang. (Foto: iStock/aradaphotography)

Jakarta – Korban meninggal akibat kasus minuman keras (miras) ilegal di negara bagian Tamil Nadu, India Selatan meningkat menjadi 47 orang. Selain itu, lebih dari 100 orang masih dirawat di rumah sakit.

Dilansir Reuters pada Sabtu (22/6), jumlah korban tewas meningkat dari sebelumnya pada Kamis (20/6) hanya 36 orang yang meninggal.

Sejak Rabu (19/6) lebih dari 150 orang menderita muntah-muntah, sakit perut dan diare. Mereka memerlukan perawatan setelah meminum minuman keras yang mengandung metanol yang dibuat di distrik Kallakurichi, sekitar 250 km (150 mil) dari ibu kota negara bagian Chennai.

Pejabat pemerintah setempat mengatakan pada Jumat pagi, 118 orang masih dirawat di rumah sakit di distrik tersebut dan sekitarnya.

Polisi telah menangkap empat orang atas penjualan minuman keras ilegal dan menyita 200 liter minuman beralkohol tersebut. Pemerintah India pun telah mengambil tindakan disipliner terhadap 10 pejabat karena kegagalan mencegahnya.

Kematian akibat minuman beralkohol ilegal dan beracun adalah kejadian biasa di India. Sebab, banyak orang tidak mampu membeli minuman beralkohol bermerek, bahkan ketika masyarakat dan aktivis menyerukan tindakan keras terhadap penjualnya.

Pemerintah Tamil Nadu mengatakan pihaknya mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi orang-orang yang terlibat dalam produksi metanol atau bahan kimia beracun yang biasanya digunakan untuk keperluan industri.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kaesang Disebut Maju Pilgub Jakarta, Ahok Singgung Pengalaman

Next Post

Polandia Jadi Negara Pertama Tersingkir di Euro 2024

Next Post
Polandia Jadi Negara Pertama Tersingkir di Euro 2024

Polandia Jadi Negara Pertama Tersingkir di Euro 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

30/09/2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

30/09/2026
UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

30/09/2026
Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

30/09/2026
Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

30/09/2026

Terpopuler

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

30/09/2026

Korban Tewas Keracunan Miras Ilegal di India Bertambah Jadi 47 Orang

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com