Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPD RI Minta Atensi Mendagri Terkait Tindakan Pj Gubernur dalam Alih Kelola Migas di Aceh

redaksi by redaksi
27/06/2024
in Nanggroe
0
DPD RI Minta Atensi Mendagri Terkait Tindakan Pj Gubernur dalam Alih Kelola Migas di Aceh

Jakarta- Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, meminta atensi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait dengan aduan dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang disampaikan melalui mekanisme banding administratif yang diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Admininstrasi Pemerintahan.

Dalam suratnya tertanggal (26/6) Fachrul Razi, menerima aspirasi dari YARA terkait dengan tindakan Pj Gubenur Aceh yang sampai saat ini belum menandatangani rekomendasi alih kelola Blok Migas di Aceh Tamiang dan Aceh Timur yang dikelola oleh Pertamina dalam kontrak dengan SKK Migas, yang saat ini setelah adanya PP 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh harus berkontrak dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka menjalankan tugasnya dan fungsinya menerima aspirasi dari berbagai kalangan telah menerima aspirasi dari YARA terkait upaya banding administratif kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selaku atasan dari Pj Gubernur Aceh atas tindakan Pj Gubernur Aceh yang bersifat fiktif poositif dalam upaya bandaing administratif,” tulis Fachrul Razi dalam suratnya nomor HM.02/84/PIMP.KOMITE I/DPDRI/2024.

Sebelumnya, Ketua YARA, Safaruddin, mengadukan Pj Gubernur Aceh ke Mendagri atas tindakannya yang belum menandatangani rekomendasi alih kelola kontrak migas dari SKK Migas ke BPMA di Blok Migas Aceh Timur dan Aceh Tamiang, aduan tersebut dalam bentuk banding administratif karena Pj Gubernur tidak menanggapi surat permintaan dan keberatan yang diajukan sebelumnya oleh YARA.

Upaya banding tersebut, juga ditembuskan juga kepada Ketua DPD Komite I DPD RI, yang kemudian menyurati Menteri Dalam Negeri agar meberikan tanggapapan terhadap upaya banding administratif tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Bapak Menteri untuk bisa menanggapi aspirasi dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh sebagaimana tercanpum dalm surat Nomor 12/YARA/VI/2024 tanggal 24 juni 2024 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (surat terlampir), tutup Fachrul dalam suratnya yang ditembuskan kepada Pimpinan DPD RI dan Sekretarian jenderal DPD RI.

Ketua YARA, Safaruddin, mengapresiasi dukungan dari Ketua Komite I DPD RI terhadap upaya memperjuangkan hak-hak Aceh, termasuk dalam Blok Migas ini.

“Blok ini sudah hampir lima tahun diperjuangkan agar kontraknya menjadi bagian dari Pemerintah Aceh sesuai dengan MoU Helsimki dan UUPA. Namun, setelah berhasil hanya tinggal tandatangan secara administratif saja oleh Pemerintah Aceh diperhambat, ada maksud apa Pj Gubenur menghambat hak-hak untuk kemajuan Aceh.”

“Proses perjuangan alih kelola blok migas di Aceh Timur dan Tamiang sudah masuk tahun kelima kami lakukan advokasi agar kedaulatan migas Aceh sebagaimana cita-cita MoU Helsinki dan UU Nomor 11 tahun 2006 tercapai, saat ini proses persetujuan dari Menteri ESDM, Pertamida dan SKK Migas juga BPMA sudah sepakat untuk mengalihkan kontrak Migas Pertamina di Aceh dari SKK Migas ke BPMA, hanya tinggal proses adminstrasinya saja Gubernur merekomendasikan persetujuan atas alih kelola tersebut ditujukan kepada Menetri ESDM dan kemudia tinggal Pertamina melalui anak usahanya berkontrak dengan BPMA, tapi Pj Gubernur seperti meghambat proses ini, kami penarasan apa maksud dari Pj Gubernur ini menghambat proses pengembalian hak-hak untuk membuat Aceh lebih maju kedepannya,” kata Safar usai menyampaikan aspirasinya kepada Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi di Jakarta.

Previous Post

Bimas Islam Kemenag Aceh Besar Monev Perpustakaan Masjid

Next Post

Polda: Belum Ada Laporan Peretasan Situs Pemerintah di Aceh

Next Post
Polda: Belum Ada Laporan Peretasan Situs Pemerintah di Aceh

Polda: Belum Ada Laporan Peretasan Situs Pemerintah di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Lagi, Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

05/04/2026
Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

Tarif Resmi Ditegaskan, Dishub Aceh Barat Tindak Parkir Tak Sesuai Aturan

05/04/2026
Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

Satgas PRR Aceh Terus Lakukan Pemutakhiran Data Korban Bencana

05/04/2026
Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

Tito Pastikan Percepatan Penanganan Pengungsi di Aceh

05/04/2026
Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

Iran Buka Diplomasi Bilateral dengan Negara Tetangga, Ini Syaratnya

05/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

140 Siswa Madrasah di Aceh Besar Lulus SNBP, MAS RIAB Paling Banyak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com