Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satpol PP dan WH Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Soekarno-Hatta

redaksi by redaksi
29/06/2024
in Nanggroe
0
Satpol PP dan WH Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Soekarno-Hatta

JANTHO – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama TNI/Polri dan Forkopimcam Darul Imarah, kembali melakukan penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (29/06/2024).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Suhaimi SP menegaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2013, yang merujuk pada Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 14 Tahun 2010 tentang izin mendirikan bangunan.

“Penertiban yang dilakukan ini juga memiliki dasar hukumnya. Keberadaan bangunan liar di bahu dan trotoar jalan itu sudah jelas melanggar aturan, karena tidak boleh ada bangunan di kawasan tersebut, bila ada bangunan akan ditertibkan,” katanya.

Sebelum dilakukan penertiban, terang Suhaimi, pihaknya sudah memberikan surat peringatan atau teguran kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu dan trotoar jalan.

“Kami sudah melayangkan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Namun para pedagang dan pemilik bangunan liar tersebut tidak mengindahkan meski sudah diperingatkan. Maka, kami turun bersama tim gabungan untuk melakukan penertiban,” terangnya

Ia menyebutkan, penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu untuk memastikan Ketertiban dan penegakan peraturan diwilayah tersebut.

“Ini merupakan upaya kami dalam menjaga tata ruang publik, sehingga terhindar dari kemacetan dan kumuh,” tuturnya.

Suhaimi mengimbau kepada pedagang apabila ingin berjualan dan mencari rezeki, gunakan tempat yang sudah resmi dan dikelola oleh pemerintah. “Jangan di bahu dan trotoar jalan, karena itu melanggar aturan dan ketertiban umum,” pungkas Suhaimi.

Previous Post

MIN 27 Juara Lomba Bertutur se-Aceh Besar

Next Post

Bapera Aceh Launching Pembagian Sejuta Stiker PON

Next Post
Bapera Aceh Launching Pembagian Sejuta Stiker PON

Bapera Aceh Launching Pembagian Sejuta Stiker PON

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

31 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Pidie Jaya: Tinggalkan Politik, Utamakan Pelayanan Rakyat

14/07/2026
KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

Aktivis HAM Aceh Desak Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf Temui Presiden Prabowo Terkait Pemulihan Korban

13/07/2026
Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

Wali Kota Serahkan LKPJ 2025 ke DPRK, Irwansyah: Akan Segera Kami Bahas

13/07/2026
UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

UIN Ar-Raniry Tambah Enam Guru Besar, Total Profesor Kini 66 Orang

13/07/2026
PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

PW ISNU Aceh Luncurkan Pojok Baca Perdana di SMAN 1 Kuala

13/07/2026

Terpopuler

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

13/07/2026

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

DPRK Pidie Jaya Soroti Selisih Anggaran Rp22 Miliar dalam Sidang Paripurna LPJ APBK 2025

Banggar DPRK Bongkar Rapuhnya Keuangan Pidie Jaya: PAD Gagal, Utang 2024 Dibayar dengan APBK 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com