Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pengemis ‘Rp20 Juta’ Dipulangkan ke Grong-Grong Pidie

redaksi by redaksi
30/06/2024
in Nanggroe
0
Pemerintah Diminta Tertibkan Gepeng yang Kembali Marak di Banda Aceh

Ilustrasi (Foto: Getty Images/RapidEye)

BANDA ACEH – Pengemis asal Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Aceh, Khairul Mursalin yang memiliki uang tunai Rp 20 juta dipulangkan. Diduga uang tersebut merupakan hasil mengemis Khairul.

“Pengemis yang sebelumnya tertangkap ini sudah pulang meninggalkan Aceh Barat,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Hendri Marlianda dilansir Antara, minggu (30/6/2024).

Hendri menuturkan Khairul Mursalin diingatkan untuk tidak lagi mengemis. Apabila ditemukan, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan yakni berupa penerapan sanksi sesuai dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, dimana setiap pengemis yang dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan sanksi lainnya sesuai qanun yang berlaku.

Hendri Marlianda menyebutkan petugas juga tidak menemukan identitas resmi atau kartu tanda penduduk (KTP) dari Khairul Mursalin, seorang pengemis yang mengaku dari Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Selama berada di Meulaboh, Khairul menginap di sebuah losmen di pusat pasar setempat dan diduga melakukan aktivitas meminta-minta atau mengemis.

Uang tunai sebesar Rp20 juta itu juga telah dikembalikan.Hendri Marlianda mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap akan menindak setiap peminta-minta yang kedapatan mengemis di daerah tersebut, dengan menerapkan qanun yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebelumnya menemukan uang tunai sebesar Rp20 juta dari seorang pengemis bernama Khairul Mursalin, mengaku sebagai warga Desa Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh saat terjaring petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat di kawasan Lapang, Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat pada Selasa (25/6) lalu.

Khairul Mursalin sebelumnya ditemukan petugas saat sedang meminta-minta pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pelaku Penyayatan Leher Pemuda di Aceh Barat Divonis Alami Gangguan Jiwa

Next Post

Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Seminar Kebangsaan yang Diisi Ketum PBNU

Next Post
Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Seminar Kebangsaan yang Diisi Ketum PBNU

Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Seminar Kebangsaan yang Diisi Ketum PBNU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

Ohku, Sawah Mati di Depan Kantor Bupati Jadi Ujian Nyata Pemulihan Pascabanjir Pidie Jaya

13/07/2026
Kakanwil Kemenag: Matamuda Bukan Sekedar Penyambutan Siswa Baru

Kakanwil Kemenag: Matamuda Bukan Sekedar Penyambutan Siswa Baru

13/07/2026
Nyan, 90 Anak Miskin Ekstrem Pidie Jaya Dikirim ke Sekolah Rakyat

Nyan, 90 Anak Miskin Ekstrem Pidie Jaya Dikirim ke Sekolah Rakyat

13/07/2026
Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

13/07/2026
Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam di Objek Wisata Mata Ie

Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam di Objek Wisata Mata Ie

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com