Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Panwaslih Turunkan 178 Pengawas untuk Perhitungan Ulang Suara di Aceh

redaksi by redaksi
04/07/2024
in Nanggroe
0
Panwaslih Turunkan 178 Pengawas untuk Perhitungan Ulang Suara di Aceh

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menurunkan sebanyak 178 orang petugas untuk mengawasi proses perhitungan ulang surat suara (PUSS) di Kabupaten Aceh dan Pidie Jaya.

“Kami sudah menentukan 178 orang untuk mengawasi PUSS itu, mereka disebarkan ke 89 panel di dua kabupaten tersebut,” kata Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, di Banda Aceh, Kamis.

Untuk diketahui, dalam sidang gugatan Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk PUSS di wilayah Kabupaten Aceh Timur, dan Pidie Jaya. Baik untuk tingkatan DPR Aceh maupun DPRK.

Kemudian, berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 767 Tahun 2014 tertanggal 14 Juni 2024, pelaksanaan perhitungan ulang surat suara di Aceh Timur dan Pidie Jaya tersebut dilaksanakan pada 6-7 Juli 2024.

Agus menyebutkan, untuk perhitungan ulang surat suara di Aceh hasil putusan MK tersebut yakni mencapai proses 770 TPS, tersebar dari 288 desa di Aceh Timur dan Pidie Jaya.

Rinciannya, di Aceh Timur sebanyak 539 TPS di 185 desa dan 11 kecamatan, terbagi dalam 67 panel. Kemudian, Pidie Jaya 231 TPS tersebar di 103 desa dalam tiga kecamatan, dibagi ke 22 Panel.

Karena itu, Panwaslih Aceh menurunkan sebanyak 178 tim pengawas, dan menempatkan sebanyak dua petugas di masing-masing panel.

“Artinya, pengawas kita tersebar di Aceh Timur sebanyak 134 orang untuk 67 panel, dan 44 orang di Pidie Jaya untuk mengawasi 22 panel,” ujarnya.

Agus menyampaikan, selain menyiapkan petugas, Panwaslih Aceh juga melakukan beberapa langkah pengawasan lainnya yakni membangun koordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan PUSS di Aceh ini.

Kemudian, melakukan upaya pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dengan memberikan surat imbauan kepada KIP Aceh dengan Nomor 112/PM.00.01/K.AC/06/2024 dan Nomor 113/PM.00.01/K.AC/06/2024.

Disamping itu, Panwaslih Aceh juga telah melakukan serangkaian kegiatan guna mendukung kerja-kerja tim fasilitasi PUSS. Mulai dari koordinasi langsung dengan Panwaslih Pidie Jaya dan Aceh Timur.

“Koordinasi ini sebagai upaya untuk melakukan pemetaan awal terhadap kebutuhan sumber daya manusia, pemetaan kerawanan pada proses persiapan dan pelaksanaan, baik pada saat penghitungan maupun rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Agus, Panwaslih juga telah melakukan rapat bersama dengan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Aceh tentang kerawanan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan PUSS nantinya.

Jika ada potensi pidana Pemilu yang muncul dalam proses penghitungan dan rekapitulasi, Tim Sentra Gakkumdu akan mendampingi proses penyelesaiannya.

“Ini semua untuk mempermudah proses penegakan hukum Pemilu atas pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menjadi pidana Pemilu di dua kabupaten tersebut,” demikian Agus Syahputra.

Sumber: antara

Previous Post

BMKG: Aceh Diguncang 593 Kali Gempa hingga Medio 2024

Next Post

BPBD: Kekeringan Berpotensi Jadi Bencana Daerah

Next Post
BPBD: Kekeringan Berpotensi Jadi Bencana Daerah

BPBD: Kekeringan Berpotensi Jadi Bencana Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Empat PKS di Aceh Barat Masih Beli Sawit Petani di Bawah Harga Pemerintah

Ohku, Empat PKS di Aceh Barat Masih Beli Sawit Petani di Bawah Harga Pemerintah

12/07/2026
Kemenag Aceh Perkuat Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

Kemenag Aceh Perkuat Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

12/07/2026
Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026
40 Peternak Itik di Aceh Barat Raih Manfaat Program Pemberdayaan Berbasis Teknologi dari UTU-UNCM

40 Peternak Itik di Aceh Barat Raih Manfaat Program Pemberdayaan Berbasis Teknologi dari UTU-UNCM

12/07/2026
Kemenkum Aceh Harmonisasi Empat Regulasi Pemkot Banda Aceh

Kemenkum Aceh Harmonisasi Empat Regulasi Pemkot Banda Aceh

12/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Bendungan Rukoh Resmi Beroperasi, Mampukah Menjawab Harapan Petani Pidie?

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com