Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel di Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS

redaksi by redaksi
06/07/2024
in Nasional
0
Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel di Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS

Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)

Jakarta – Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) oleh Kementerian ESDM tahun 2020.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penyitaan dilakukan usai penyidik menggeledah dua lokasi di Kementerian ESDM.

“Penggeledahan sudah selesai Kamis (4/7) malam. Barang bukti disita dari Kantor Itjen Kementerian ESDM dan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/7).

Arief menjelaskan barang bukti yang disita tersebut berupa surat dan dokumen terkait hingga bukti elektronik seperti ponsel, laptop, hardisk, flashdisk, hingga komputer.

“Berupa bukti surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer,” tuturnya.

Arief menjelaskan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 itu saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Artinya, kata dia, penyidik menemukan dugaan tindak pidana yang dilanggar dalam kasus itu.

Berdasarkan lokasinya, Arief mengatakan pengadaan PJUTS dikerjakan oleh Kementerian ESDM pada tiga wilayah berbeda mulai dari Barat, Tengah, hingga Timur Indonesia.

“Pada pokoknya terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan pihaknya menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi tersebut mencapai Rp64 miliar. Kendati demikian, kata dia, angka tersebut masih belum final lantaran masih menunggu perhitungan ahli terkait.

“Untuk nilai kontrak wilayah tengah saja sekitar 108M. Dugaan sementara nilai kerugian sekitar 64M, saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Putin Sebut Taliban Sekutu Rusia Perangi Terorisme

Next Post

KPK Bakal Usut Peran Ketua Komisi V DPR di Kasus Rel Kereta

Next Post
KPK Amankan Dokumen Jual Beli hingga Barang Elektronik di Kasus PT PGN

KPK Bakal Usut Peran Ketua Komisi V DPR di Kasus Rel Kereta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

Omen, Oknum Warga Asal Aceh Utara Ditangkap Usai Jadi Kurir Sabu Jaringan Malaysia

29/09/2026
Dari Panggung Pidato hingga Goresan Kalam: Tiga Santri Al Zahrah Ukir Prestasi di AKSIOMA Bireuen 2026

Dari Panggung Pidato hingga Goresan Kalam: Tiga Santri Al Zahrah Ukir Prestasi di AKSIOMA Bireuen 2026

29/09/2026
FTK UIN Ar-Raniry dan Kemenag Aceh Bahas PPG hingga Penguatan Alumni

FTK UIN Ar-Raniry dan Kemenag Aceh Bahas PPG hingga Penguatan Alumni

29/09/2026
Bupati Aceh Jaya Ikuti Paripurna Perubahan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Ikuti Paripurna Perubahan APBK 2026

29/09/2026
Gempa M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Terasa hingga Banda Aceh

Gempa M 4,5 Guncang Sabang, Getaran Terasa hingga Banda Aceh

29/09/2026

Terpopuler

Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel di Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS

Bareskrim Sita Dokumen hingga Ponsel di Kasus Korupsi Pengadaan PJUTS

06/07/2024

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com